Bidang PHU Bali : Keingintahuan jemaah Bali terkait nasib keberangkatannya pasca pembatalan tahun 2020 terjawab pada kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Angkatan II yang diselenggarakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali di b-Hotel Bali & Spa, Selasa (06/10/2020).
Menurut Direktur Jendral PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. H. Nizar Ali, jemaah haji tahun 2021 akan berangkat semua apabila: kuota tahun 2021 sama dengan 2020 dan pandemi sudah berakhir, atau jika ada vaksin Covid 19 meskipun pandemi belum berakhir. "Biaya vaksin Covid-19 diharapkan akan diambilkan dari nilai manfaat setoran BPIH namun juga bisa bibebankan kepada jemaah. Hal ini masih terus dibahas di Kementerian," jelasnya secara virtual.
Ketika mendapatkan pertanyaan jika opsi jemaah yang berangkat hanya sebagian, Dirjen PHU mengatakan bahwa yang berangkat adalah sesuai mekanisme nomor urut porsi. Hanya saja sesuai protokol kesehatan, maka beberapa komponen seperti pesawat terbang, transportasi darat dan akomodasi akan terjadi perubahan kapasitas yang berpengaruh pada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang diperkirakan berkisar antara 10 - 15 persen.
Menyinggung tentang cek kesehatan yang berpotensi dilakukan pengulangan karena kondisi yang berbeda saat ini dengan saat mau berangkat, Dirjen PHU mengatakan bahwa bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan telah istitoah maka tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan lagi, tinggal mengikuti pemeriksaan tahap akhir sebelum pemberangkatan di Embarkasi. Namun yang belum melunasi biaya BPIH dan belum melakukan pemeriksaan kesehatan maka tetap harus melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Muhammad Nasihuddin, menyatakan kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji merupakan kegiatan kemitraan antara Kementerian Agama dengan DPR-RI. Selain menyampaikan informasi terkait KMA Nomor 494 Tahun 2020, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan anggota DPR-RI untuk menyerap aspirasi masyarakat masyarakat muslim Bali, khususnya pasca pembatalan keberangkatan jemaah haji. Hadir sebagai narasumber, anggota DPR-RI Komisi VIII Dapil Bali, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.(nas)