(Humas Bali) Turun langsung ke lapangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Senin, 26 Juli 2021 bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Tim Agen Perubahan menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility yang diberi tajuk GEMA BALI. Gema Bali sendiri merupakan akronim dari GErakan KeMAnusiaan BerBAgi dan PeduLI yang bertujuan memberikan motivasi dan membangkitkan semangat bagi masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
Dalam program Gema Bali ini Ka Kanwil membagikan nasi gratis dan bantuan berupa sembako kepada warga sekitar lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali di daerah Renon, Denpasar. Komang Sri Marheni selaku Ka Kanwil juga menyampaikan kembali pesan yang terkandung dalam Surat Edaran Menteri Agama No 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selain itu juga disampaikan pesan terbaru Menteri Agama RI yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M Dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Serta PPKM Mikro.
Selaku pimpinan tertinggi dari Kementerian Agama di Bali, Komang Sri Marheni memberi contoh dengan langsung memberikan bantuan dan juga dukungan moril kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang dan juga diharapan dapat memberikan contoh kepada pimpinan satuan kerja lainnya di Kementerian Agama Provinsi Bali. dari program Gema Bali ini diharapkan mampu memberikan sedikit kontribusi dalam menghadapi situasi sulit selama pandemi Covid 19 ini. Tetap semangat, kuatkan diri dalam Doa dan jangan lupa terapkan Protokol Kesehatan 5 M + 1 D yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Doa.(sn)