Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Bertemu Penyuluh, Ka Kanwil Komang Sri Marheni Mengajak Bangun Konten Pemberitaan Positif

(Humas Bali) – Membuka Kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah Provinsi Bali Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mengajak kepada penyuluh agama Islam yang nantinya akan menjadi agen resolusi konflik untuk bersama memasifkan konten positif guna membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Ka Kanwil saat membuka kegiatan yang digelar oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali ini, Selasa 15 Maret 2022 dan diikuti oleh perwakilan Penyuluh Agama Islam PNS/Non PNS Kabupaten/Kota se Bali dan Kepala Seksi Urusan Agama Islam se Bali.

Kebebasan dalam beragama tertuang dalam pasal 29 Undang Undang Dasar 1945 ayat 2 yaitu Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. Namun berkembangnya teknologi memberikan memberikan interpretasi keagamaan yang keliru. Kondisi ini menjadi tantangan Kementerian Agama dalam menghadapi paham keagamaan bermasalah yang dapat mengakibatkan konfilk berkepanjangan dalam berbangsa dan beragama.

Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan wadah berdiskusi dan bertukar pikiran akan paham paham yang berkembang dimasyarakat. Penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS selaku peserta dalam kegiatan ini pun diharapkan dapat memberikan informasi yang disampaikan oleh narasumber yang dihadirkan kepada masyarakat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholders dalam penanganan paham keagamaan yang bermasalah, meningkatkan pemahaman peserta tentang wawasan kebangsaan, dan memberikan pedoman kepada penyuluh agama Islam untuk berperan sebagai agen resolusi konflik.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan jalan dalam memilah permasalahan yang terjadi diwilayah masing masing sehingga mampu memberikan solusi dan melakukan mitigasi yang bijak. 

“Saat ini pemberitaan pada media sosial memberikan pandangan yang signifikan, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Bali untuk selalu bijak dalam bersosial media. Mari kita sikapi setiap permasalahan yang muncul dimedia sosial dengan baik dan jangan mudah terpancing. Kita harus mampu mencarikan mitigasi untuk mencarikan solusi akan masalah yang muncul.” Ucap Ka Kanwil.

Lebih lanjut Ka Kanwil menyampaikan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, perbedaan paham keagamaan pun merupakan hak asasi manusia jadikan Pancasila sebagai alat ukur terhadap penyimpangan paham keagamaan. 

“Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan untuk menjadikan agama sebagai sumber inspirasi bukan sumber aspirasi, sehingga kita harus mengamanahkan dalam diri kita sebagai ASN Kementerian Agama agar tidak membawa agama dalam kepentingan sesaat atau kepentingan politik” Ujar Ka Kanwil.

Komang Sri Marheni mengajak seluruh penyuluh agama Islam di Bali untuk menyatukan langkah bersinergi membangun wilayah Bali tetap rukun, damai, dan sejahtera sebagai upaya menjaga Bali tetap aman dan ajeg. 

Melihat masifnya pemberitaan terhadap Kementerian Agama akhir akhir ini, Ka Kanwil menekankan untuk penyuluh agama Islam berkontribusi dengan membangun konten positif guna menekan konten negatif yang muncul dimedia.

Dilaksanakan selama dua hari, kegiatan ini menghadirkan Direktur Urais dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Kabid Bimas Islam, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bali, MUI Kota Denpasar, dan Kesbangpol Provinsi Bali sebagai narasumber.(sn) 


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Orienetasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Penghulu
Berita Berikutnya
Menag Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Rekomendasi:

Berita Terbaru: