Jumat (22/10), bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Bali, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, bapak Arjiman, yang didampingi Kepala Sub.Bagian Umum dan Humas, ibu Tia
Sastrina, menggelar kegiatan Bimtek E-learning Pengendalian Gratifikasi.
Kegiatan ini merujuk surat dari Inspektur Jenderal
Kementerian Agama RI, terkait penerapan program pengendalian gratifikasi (PPG)
Kementerian Agama Tahun 2021. Adapun peserta yang hadir dalam Bimtek kali ini,
Kepala Bidang, Pembimas, Kasi dan Kasubag dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi
Bali, sedangkan untuk peserta dari Kemenag Kota / Kabupaten di Bali mengikuti
secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan tetap mengedepankan
protokol kesehatan.