Denpasar (kemenag) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Selasa (15/10/2024) acara Bimtek Penatausahaan BMN Tahun 2024 dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusias dari para peserta. Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Tim Keuangan dan BMN Ida Bagus Gede Arijaya dan sekaligus menbuka acara ini secara resmi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan pengelolaan BMN di lingkungan satker Kanwil Kementerian Agama pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang terbaru dan yang terkait teknis aplikasi sistem informasi, Memberikan gambaran dan arah yang jelas dalam pelaksanaan pengelolaan BMN yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN dengan baik dan benar, meningkatkan kompetensi dari pejabat/staf pengelola BMN dalam upaya mencapai akuntanbilitas kinerja pengelolaan BMN.
Ketua Tim Keuangan dan BMN sampaikan perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik negara/aset negara yang ditandai dengan keluarkannya PP No. 27 /2014 yang merupakan peraturan turunan UU No. 1 /2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah memunculkan optimisme baru best practices dalam penataan dan pengelolaan aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan kedepannya. Pengelolaan aset negara yang professional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat / stake-holder.
Pengelolaan BMN tidak sekedar administratif semata, tetapi lebih maju berfikir dalam menangani aset negara, dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset. oleh karena itu, lingkup pengelolaan aset negara mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan penggunaan pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan. dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sangat penting untuk mewujudkan 3T yakni tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.
“Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mulai tahun 2024 telah melakukan terobosan baru dalam pengelolaan BMN dengan menggunakan aplikasi SIMAN v2. Aplikasi SIMANv2 adalah aplikasi berbasis online yang digunakan oleh satker sebagai pengganti dari aplikasi SIMANv1. Aplikasi ini digunakan untuk mendukung pengelolaan BMN dimulai dari proses perencanaan, pemeliharaan, pengamanan hingga pelaporan. Aplikasi SIMANv2 ini digunakan dari tingkat satker, wilayah, eselon I dan Kementerian dengan menerapkan konsep single database. Ini dilakukan dengan harapan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. ” Kata Ida Bagus Gede Arijaya.
Mengingat dinamika aturan-aturan yang terus bergerak dinamis, termasuk penggunaan aplikasi SIMANv2 yang baru digunakan tahun 2024 ini, sehingga sangat perlu dilaksanakan kegiatan ini , sebagai sarana penyebaran informasi terbaru tentang kebijakan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan BMN.
Ida Bagus Gede Arijaya berharap agar bapak ibu semua tetap eksis dan saling bertukar informasi terkait penatausahaan BMN dalam mendukung target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKKA Tahun 2024 dan sebagai bentuk upaya agar pengelolaaan BMN sesuai standar akuntansi pemerintahan yang baik.
Ida Ayu Putu Abadi selaku ketua panitia sampaikan Kegiatan Bimtek Penatausahaan BMN Tahun 2024 ini dilatarbelakangi adanya dinamika peraturan dan update aplikasi pengelolaan BMN yang selalu dinamis yang perlu penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Selain itu kurang optimalnya pemahaman satuan kerja terhadap peraturan dan aplikasi teknis yang terkait pengelolaan BMN sehingga perlu kegiatan yang spesifik dan praktis untuk mensinkronisasikan aturan teknis.
Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. Dan diikuti oleh 40 orang peserta dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Provinsi Bali, Kemenag Kab/Kota, Madrasah, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan Balai Diklat Keagamaan Denpasar.