Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Buleleng Tuan Rumah STQH XXVIII Tahun 2025, Kanwil Kemenag Provinsi Bali Siap Beri Dukungan Penuh

Denpasar (Kemenag Bali) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menerima audiensi jajaran pengurus LPTQ Kabupaten Buleleng, Selasa (4/6/2025) bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil. Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor 580 Tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten Buleleng sebagai tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) ke-XXVIII tingkat Provinsi Bali Tahun 2025.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali, Ketua LPTQ Kabupaten Buleleng beserta jajaran, serta pengurus LPTQ Provinsi Bali.

Ketua LPTQ Kabupaten Buleleng, Mulyadi Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH tingkat Provinsi Bali telah dijadwalkan pada tanggal 12 dan 13 Juli 2025. "Kami telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari lokasi pelaksanaan hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Kabupaten Buleleng," ungkap Ketua LPTQ.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Buleleng, I Gede Sumarawan, melaporkan kesiapan pihaknya dalam mendukung STQH XXVIII, baik dari sisi infrastruktur, sinergi antarinstansi, hingga pemanfaatan potensi lokal dalam menyukseskan kegiatan keagamaan ini.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan STQH ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan fasilitasi secara maksimal agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Kami sangat mendukung penuh penyelenggaraan STQH XXVIII di Kabupaten Buleleng. Saya instruksikan kepada Kemenag Kabupaten Buleleng untuk memberikan akses penggunaan pondok pesantren dan madrasah sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan kegiatan ini,” tegas Komang Sri Marheni.

Ia menambahkan bahwa STQH tidak sekadar ajang lomba, tetapi merupakan bagian dari syiar Islam dan upaya mencetak generasi emas Qur’ani. “STQH adalah momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an, agar tidak hanya dibaca tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Bali serta kesiapan LPTQ dan Kemenag Kabupaten Buleleng, pelaksanaan STQH XXVIII Provinsi Bali Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi ajang yang inspiratif bagi umat Islam di Pulau Dewata.(sn)


Berita Sebelumnya
Orienetasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Penghulu

Rekomendasi:

Berita Terbaru: