Denpasar (Humas Bali) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali ditunjuk oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI sebagai wakil Kemenag dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Prima (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB.
Tidak membuang waktu, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024, Rabu (07/02/2024) Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali merapatkan barisannya.
“Hari ini saya sengaja mengumpulkan seluruh Kepala Bidang, Kepala Kantor Kemenag se Bali, dan ketua tim dilingkungan Kanwil karena waktu yang kita miliki tidak banyak untuk segera mempersiapkan evaluasi ini,” ujar KaKanwil.
Terpilihnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bukan tanpa alasan. Keberhasilan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), penghargaan Pelayanan Publik Prima, serta Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 menjadikan alasan utama terpilihnya Kanwil Kemenag Provinsi Bali.
Dijelaskan oleh KaKanwil bahwa dalam Pakta Integritas yang telah ditandangani saat Rakernas peningkatan satker berpredikat WBK dan WBBM menjadi salah satu poin yang tertuang. Sehingga pemantauan dan evaluasi ini pun merupakan prioritas yang harus diupayakan.
“Saya harapkan kepada seluruh Kepala Kantor untuk segera melakukan sinergitas dengan lintas sektor. Hal ini dikarenakan untuk mengupayakan keterpaduan antar pusat hinnga daerah. Sehingga sinergitas perlu dimasifkan sebagai salah satu contoh yaitu mengupayakan keterlibatan pada pemerintah daerah yang terdapat mall pelayanan publik,” jelas KaKanwil.
Selain itu juga sejalan dengan instruksi dari Menteri Agama dalam Rakernas, bahwa program kerja yang ada pada Kementerian Agama haruslah memiliki dampak langsung pada masyarakat. Sehingga pengentasan stunting harus masuk dalam setiap program.
“Kerjasama saya harapkan dalam mengawal perjuangan ini, terhadap program yang berdampak kepada masyarakat ataupun pelayanan kepada kelompok rentan haruslah diupayakan memiliki format yang sama pada masing masing daerah. Saya yakin dengan kita saling bersinergi dan menghilangkan egosentris kita mampu mempersembahkan yang terbaik,” tegas KaKanwil.
Integrasi dengan lintas sektoral menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan. Berpacu dengan batas waktu yang disediakan memaksa kita harus berlari dalam mempersiapkan pemantauan dan evaluasi ini ditengah tugas dan fungsi utama kita dalam melayani masyarakat dan juga mengawal program prioritas dari Kementerian Agama.
KaKanwil juga menyampaikan bahwa dukungan penuh diberikan oleh Eselon 1 Kementerian Agama RI untuk mengawal PEKPPP ini sehingga diharapkan integrasi dari pusat hingga lintas sektoral dapat terwujud.
Rapat persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Prima ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Pembimas dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kepala Kantor Kementerian Agama se Bali, tim kerja dan tim pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali.(sn)