(Humas Bali) – Kementerian Agama selalu berupaya mencegah terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif, efisien, komprehensif dan berkelanjut, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD). Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Selasa (24/10/2023) menggelar FGD Pemetaan Paham Keagamaan Islam Provinsi Bali yang bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Kemajemukan bangsa Indonesia dari sisi agama menuntut pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik agar kemajemukan itu menjadi berkah bagi Indonesia. Dijelaskan oleh Aminullah selakuk ketua panitia dalam FGD ini bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan wadah bagi Kementerian Agama untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai upaya yang perlu dilakukan dalam rangka pencegahan konflik sosial.
FGD Pemetaan Paham Keagamaan Islam Provinsi Bali bertujuan untuk mengindentifikasi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dan juga sebagai upaya mencegah perluasan konflik sosial berdimensi keagamaan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam kesempatan ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia menghadapi berbagai persoalan terkait isu “Pembiaran” tatkala terjadi konflik yang menyangkut penganut aliran dan gerakan keagamaan bermasalah seperti permasalahan rumah ibadah, kekerasan terhadap mereka yang dituduh melakukan penodaan agama, dan sebagainya.
Upaya untuk mengantisipasi hal-hal terkait pembiaran isu dan munculnya konflik sosial, diperlukan kegiatan bersama dalam mengelaborasi problem keagamaan Islam yang aktual di wilayah Provinsi Bali dan mengkoordinasikan penanganannya dengan pihak-pihak yang terkait.
“Untuk menindaklanjuti kegiatan pemetaan paham keagamaan Islam, beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama adalah melakukan Identifikasi dan deteksi dini aliran paham keagamaan islam, melakukan pembinaan terhadap korban aliran paham keagamaan Islam dan selanjutnya melakukan advokasi, penanganan konflik/korban gerakan/aliran/paham keagamaan untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara,”jelas KaKanwil.
Tentunya melalui kegiatan FGD ini diharapkan dapat dipetakan informasi atau data yang dimiliki oleh masing-masing unit dan lintas sektor terkait untuk selanjutnya dilakukan pembinaan secara komprehensif dan berkesinambungan.
Mengusung tema Memantapkan Pola Deteksi dan Cegah Dini Potensi konflik social berdimensi keagamaan untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara, kegiatan FGD ini diikuti oleh 37 orang peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kabupaten/Kota se Bali, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Kabupaten Kota se Bali, perwakilan Kepala KUA dan Penyuluh masing masing Kabupaten/Kota se Bali. Kegiatan FGD ini pun menhadirkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kejaksanaan Tinggi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali sebagai pembicara.(sn)