(Inmas Bali) Jum’at 3 Januari 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar apel bendera dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 74 bertempat di halaman Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Meskipun diguyur hujan yang lebat namun, tidak menyurutkan semangat seluruh peserta apel untuk tetap menikuti apel bendera hingga usai.
I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bertindak selaku inspektur upacara yang membacakan amanat dari Menteri Agama RI. Dalam amanatnya Menteri Agama menyampaikan bahwa Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”,pemisahan agama dengan negara. Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
Menag juga menekankan enam hal terkait Hari Amal Bakti ke 74 yaitu pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara; Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agamadi tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan;Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadahdan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat; Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan, dan Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agamadi semua unit kerjapusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.(sn)
Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke 74 Diperingati Ditengah Guyuran Hujan