Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Keberangkatan 680 Jemaah Haji Bali Masih Tunggu Putusan Arab Saudi

Bidang PHU : Berdasarkan data pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler, sebanyak 680 jemaah haji Provinsi Bali telah melakukan pelunasan dan berhak berangkat haji tahun 1441 H/2020 M. Hanya saja keberangkatan haji mereka masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi yang rencananya ditetapkan pada 1 Juni 2020 mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Kusnul Hadi, meminta jemaah untuk tetap bersabar sembari berdoa agar putusan yang terbaiklah ditetapkan untuk jemaah haji Indonesia. "Berangkat tidaknya jemaah haji sangat tergantung keputusan pemerintah Arab Saudi. Menurut info dari Kemenag Pusat, akan diputuskan pada 1 Juni mendatang. Semoga itu putusan yang terbaik bagi jemaah," tandasnya.

H. Kusnul Hadi hanya menegaskan bahwa sembari menunggu keputusan keberangkatan jemaah haji, proses persiapan dokumen jemaah haji terus dikerjakan oleh Tim Dokumen Kanwil, dari proses pelunasan jemaah haji, pengumpulan berkas dokumen sampai proses digitalisasi dokumen pemvisaan. "Alhamdulillah proses digitalisasi dokumen pemvisaan sudah mencapai 90,68 persen. Kami menunggu pengumpulan dokumen pelunasan tahap kedua dan vaksin miningitis jemaah dari seluruh Kabupaten/Kota," tandasnya.

Sementara itu, data pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua yang berakhir Rabu (20-05-2020) tercatat sebanyak 55 jemaah melakukan pelunasan dengan perincian 16 kuota reguler dan 39 kuota cadangan. Sedangkan pada pelunasan tahap pertama yang berlangsung 19 Maret - 30 April 2020 lalu, tercatat sebanyak 625 jemaah telah melakukan pelunasan. Dengan demikian, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan adalah 680 jemaah.

Menurut Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, sebanyak 18 kuota jemaah haji Provinsi Bali belum terisi pada pelunasan tahap kedua. "Kuota haji Bali adalah 698 jemaah, yang sudah melunasi hanya 680 jemaah. Berarti ada 18 kuota yang tidak terpenuhi pada pelunasan tahap kedua," ujarnya.

Pihak Kanwil tidak bisa memastikan terkait tindak lanjut tidak terpenuhinya kuota jemaah haji untuk Provinsi Bali. Menurut Nasihuddin, hampir menjadi problem nasional bahwa kuota yang telah ditetapkan tidak dapat terpenuhi karena banyak jemaah yang masih ragu-ragu terkait keberangkatan haji tahun ini sehingga memutuskan untuk tidak melunasi BIPIH Reguler. Selain itu, ada jemaah yang terkendala dalam pelunasan karena faktor pandemi covid-19.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pusat apakah akan ada pelunasan tahap ketiga atau tidak karena banyak daerah yang kuotanya juga tidak terpenuhi. Dari pusat juga tidak berani memastikan karena juga masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait jadi tidaknya keberangkatan haji tahun ini," jelas Nasihuddin.

Jemaah yang sudah melunasi pun belum ada jaminan dapat diberangkatkan. Menurut Nasihuddin, jika penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi jadi dilaksanakan maka untuk mendapatkan visa haji, jemaah harus sudah dinyatakan istito'ah secara kesehatan. "Banyak jemaah yang sudah melunasi tetapi pemeriksaan kesehatannya belum tuntas. Sangat mungkin ada hasil pemeriksaan kesehatan mereka yang dinyatakan tidak istito'ah. Maka yang bersangkutan tidak bisa diberangkatkan," jelasnya.(nas)


Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Banyak Jemaah Haji Masih Ragu, Kuota Bali Hanya Terpenuhi 97,7 Persen

Rekomendasi:

Berita Terbaru: