(Humas Bali) – Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Minggu, 1 Mei 2021 menggelar rukyatul hilal penetapan 1 Syawal 1443 Hijriyah bertempat di Pantai Patrajasa, Kabupaten Badung. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bekerjasama dengan BMKG Provinsi Bali dalam pengamatan rukyatul hilal ini.
Abu Siri selaku Kepala Bidang Bimas Islam mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilakukan sebagai bentuk layanan kepada umat dalam menentukan 1 Syawal 1443 Hijriyah. “Dalam pengamatan sejauh ini, dapat disampaikan bahwa untuk wilayah Bali ketinggian hilal 4 derajat, jika merumuskan kriteria baru dari MABIMS, hilal tidak terlihat untuk wilayah Bali. Sehingga dapat disampaikan bahwa penetuan 1 Syawal 1443 Hijriyah akan diserahkan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI.” ucap Abu Siri.
Kriteria baru MABIMS menjelaskan 3-6,4 adalah rumusan dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Hadir juga dalam Rukyatul hilal ini perwakilan dari Ormas NU dan Muhammadiyah, serta perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Denpasar.(sn)