(Inmas Bali) Sehubungan kunjungan kerjanya di Provinsi Bali, Selasa 06 Juni 2017 Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Republik Indonesia Bapak Drs. H. Ahmadi, M.Ag berkesempatan mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Hadir seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se-Bali, Kepala Bidang/Pembimas, Kepala Seksi, Ka.Sub.Bagian, dan seluruh Kepala Sekolah Madrasah se-Bali.
Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Karo Kepegawaian memberikan Pembinaan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali usai beliau menyelasikan tugasnya di IHDN Denpasar. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag dalam sambutannya menyempatkan untuk memperkenalkan seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali dan memaparkan secara singkat data agama Provinsi Bali. I Nyoman Lastra juga memaparkan beberapa permasalahan yang ada di Provinsi Bali yaitu mengenai tunggakan K2 yang belum terselesaikan dimana mereka yang telah lulus namun belum juga menerima Surat Keputusan hingga saat ini, lalu permasalahn mengenai sulitnya mengangkat pengawas serta masalah penyesuaian ijazah pendidikan.
Kepala Biro Kepegawaian Bapak Drs. Ahmadi, M.Ag dalam arahannya menjawab segala permasalahan yang ada di Provinsi Bali secara singkat. Pertama mengenai pengangkatan K2 beliau menyampaikan bahwa dalam kurun waktu paling lama dua tahun mendatang penyelesaian K2 ini akan diselesaikan. Seperti diketahui moratorium pengangkatan CPNS hingga tahun 2019 sedangkan kebutuhan pegawai di Indonesia pada setiap instansi pemerintah sebesar 917.000. Namun data ini belum cukup akurat karena belum menghitung beban kerja dan analisis jabatan. Selain itu juga Bapak Karo menyampaikan bahwa saat ini pegawai Kementerian dapat berpindah ke instansi berbeda selama instansi tersebut membutuhkan.
Permasalahan kedua yaitu mengenai sulitnya pengangkata pengawas coba dijawab beliau dimana terdapat kendala pada peneliatan dan pengembangan terhadap jabatan pengawas. Jabatan pengawas merupakan jabatan bergengsi karena jika guru dan kepala madrasah tidak baik maka pengawasanya tidak baik pula. Solusi yang beliau berikan yaitu dengan menyisir potensi dari guru untuk digeser menjadi pengawas dengan mengalokasikan dana untuk melakukan assessment kompetensi pengawas.
Permasalahan yang ketiga yaitu mengenai ijin dan tugas belajar dimana kita harus memperhatikan tiga hal yaitu pasti perguruan tinggi yang terakreditasi, pasti prosesnya benar, dan pasti ijazahnya. Jika ketiga hal ini terpenuhi maka akan memudahkan penyesuaian ijazah. Dalam kesempatan silaturahmi ini juga Bapak Karo menyampaikan bahwa kita sebagai pegawai harus memiliki orientasi yang tinggi terhadap pekerjaan tetapi juga harus memiliki orientasi yang tinggi juga terhadap hubungan dengan lingkungan disekelilingnya. Jika hal ini dapat seimbang terlaksana maka organisasi akan dapat berjalan dengan baik. Beliau juga mengharapkan kita mampu bekerjasama dengan baik sehingga dapat meningkatkan kinerja yang tinggi. Dalam akhir arahannya beliau menyampaikan pesan bahwa kepada para pimpinan jangan menimbulkan keresahan pada organisasi karena keresahan tersebut dalam menimbulkan kekecewaan yang dapat mengerucut pada sikap radikal. Sehingga baiknya kita mampu memberikan contoh yang baik dalam berkinerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(sn)