(Humas Bali) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Drs. H Abu Siri, S.Ag, M.PdI Rabu, 24 Juni 2020 melalukan koordinasi terkait kesiapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Klungkung untuk menerima dana bantuan pemerintah desa sadar kerukunan tahun anggaran 2020. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab, Klungkung, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Klungkung, Ketua FKUB dan pengurus FKUb Kab. Klungkung bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Klungkung.
“Saya harap dana bantuan yang akan diterima dapat dipergunakan dengan maksimal sesuai dengan juknis No. 25 tahun 2020 tentang bantuan pemerintah desa sadar kerukunan. Walaupun dana yang diterima terbilang kecil yaitu Rp. 30.000.000, saya harap tidak menyurutkan semangat untuk meningkatkan kerukunan yang lebih baik” ujar Abu Siri dalam arahannya.
Kehadiran Kabag TU juga didampingi oleh Kasubbag Ortala dan KUB. Program desa sadar kerukunan merupakan program prioritas dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk membina dan meningkatkan kerukunan hidup umat beragama. Terlebih pulau Bali yang merupakan laboratorium kerukuna hidup umat beragama harus menjadi pelopor dalam implementasi hidup rukun di masyarakat.(sn)