Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Ka Kanwil Komang Sri Marheni Bagikan “Salak” Pada Rombongan Kanwil Kemenag Provinsi NTB

(Humas Bali) Spora reformasi birokrasi kembali disebarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si saat menerima kunjungan studi banding dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Jum’at (4/12) bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.


Dr. KH. Zaidi Abdad, MA selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB menyampaikan bahwa nama besar Komang Sri Marheni sebagai satu satunya wanita yang menjabat Kepala Kanwil Kementerian Agama telah berhasil mengantarkan dua satuan kerjanya meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sehingga sebagai wilayah yang saling bertetangga dan memiliki ikatan cukup dekat denga Provinsi Bali perlu kiranya mempelajari keberhasilannya dalam membangun Zona Integritas pada satuan kernya hingga mampu menuju WBK dan WBBM.


Sementara itu Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bagian tata Usaha Drs. H. Nurkhamid, M.Ed menerima kehadiran rombongan Kanwil NTB dengan suasana hangat dan kekeluargaan. Dalam kesempatan ini Komang Sri Marheni membagikan “Salak” kepada seluruh tamu yang hadir. “Salak” yang dibagikan begitu istimewa yaitu sebuah akronim Satukan Langkah Bangun Layanan Inovatif.


“Kunci dari penerapan WBBM sebenarnya adalah komitmen dari pimpinan. Dengan komitmen harus dijalankan secara konsisten dalam penerapannya hanya itu kuncinya. Satukan langkah mulai dari komitmen yang konsisten” Ujar Marheni.


Lebih lanjut Komang Sri Marheni menyampaikan bahwa dalam membangun dan menerapkan Zona Integritas hingga mampu menuju WBK dan WBBM harus mampu menerapkan pelayanan sesuai dengan Permenpan RB No.15 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan. Program program yang dibuat juga harus memiliki SOP dan setiap enam bulan sekali SOP tersebut harus ditinjau kembali.


“Inovasi yang diciptakan di Bali belum tentu bisa diterapkan di NTB, buatlah inovasi yang sesuai dengan kebutuhan. Inovasi itu diciptakan bukan dibeli”Jelas Marheni.


Komang Sri Marheni juga mempersilahkan kepada jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB untuk menyalin semua dokumen pendukung penerapan Zona Integritas yang ada di Provinsi Bali untuk nantinya disesuaikan di NTB. (sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Dari Pulau Dewata, Wamenag RI Launching Rumah Moderasi Beragama

Rekomendasi:

Berita Terbaru: