(Humas Bali) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni Rabu (26/04/2023) menyapa seluruh pegawai usai cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Bertempat di lobby Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni didampingi oleh Kabag TU, dan seluruh Kabid dan Pembimas mengamanahkan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 13 Tahun 2023 tentang Cuti Pegawai ASN pada Kementerian Agama Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idulfitri 1444 Hijriah.
“Sapa saya pagi hari ini kepada seluruh ASN usai cuti bersama hari raya Idulfitri, semoga cuti bersama ini juga memberikan manfaat bagi kita ditengah rutinitas yang padat untuk dapat berkumpul dan merajut tali silaturahmi.” Ujar Marheni.
Sapa yang dilakukan Ka Kanwil ini sebagai tindak lanjut dari SE Sekjen no 13 Tahun 2023 untuk mengukur tingkat disiplin pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
“Awal masuk kerja usai cuti bersama ini saya melihat wajah cerah dari seluruh pegawai. Tentu saja hal ini dapat membawa semangat tersendiri untuk meningkatkan kinerja kita dalam melayani umat” tegas Marheni.
Dalam kesempatan ini Ka Kanwil mengajak seluruh pegawai untuk menjaga predikat yang telah berhasil diraih oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, karena menjaga predikat lebih susah dari membangunnya.
Selain itu pula Ka Kanwil mengharapkan agar kerjasama yang telah terjalin selama ini agar dijaga untuk dapat meningkatkan kinerja kedepan.
“Melalui kesempatan ini juga selaku pribadi dan atas nama Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali saya memohon maaf jika ada salah dan khilaf dalam berinteraksi selama ini/” ujar Ka Kanwil.
Ka Kanwil pun mengingatkan bahwa sesuai dari arahan pemerintah bahwa kegiatan halal bihalal dilaksanakan sesudah tanggal 2 Mei. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perpanjangan waktu kepada saudara kita yang belum bisa kembali dari daerah asal usai merayakan Idulfitri.
Sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Arjiman, telah melakukan pemantauan kehadiran masing unit kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Sub.Bagian Kepegawaian pun telah diperintahkan untuk memantau kehadiran pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Provinsi Bali.(sn)