(Humas Bali) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si Senin, 19 Oktober 2020 membuka Pelatihan di Wilayah Kerja Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan program dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
Kepala Sub.Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Denpasar H. Ngapirin, S.Ag, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa digelarnya pelatihan ini adalah untuk memberikan pembelajaran guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung.
Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam arahannya menyampaikan bahwa peserta yang ikut dalam pelatihan ini dilatih untuk mampu menyusun Lakip dengan benar. Lakip merupakan outuput dari instansi yang menjadi bahan dari Rencana Strategis dari instansi untuk mengukur sejauh mana realisasi dan anggaran dilakukan dalam bentuk program program capaian kinerja. Laporan akuntabilitas kinerja ini juga merupakan wahana evaluasi dan memonitor program program yang sudah dilakukan. Lakip dijadikan bahan dalam menyusun renstra. Penyusunan laporan akuntabilitas ini merupakan evaluasi dari pelaksaan tupoksi dalam menggunakan anggaran. Lakip juga dapat menganalisis apakah kinerja yang diharapkan dengan yang terjadi sudah sesuai target atau sesuai capaian kinerja.
Pelatihan ini berlangsung hingga tanggal 24 Oktober 2020.(sn)