Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Ka Kanwil Marheni Hadiri FGD Guna Susun Kebijakan Pemeliharaan Dan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama

(Humas Bali) Rabu, 30 September 2020 Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Subbag Ortala dan KUB yang menangani kerukunan umat beragama menjadi leading sector dari kegiatan ini. Hadir sebagai narasumber yaitu perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Kesbangpol Provinsi), Media Massa yang concern dengan tema kerukunan dan Perwakilan LSM Pegiat Kerukunan/Akademisi/Tokoh Agama/Tokoh Budaya.

FGD ini digelar dalam rangka pengayaan informasi kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sebagai bahan kebijakan pemeliharaan dan peningkatan kerukunan umat beragama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Provinsi Bali sesuai indeks kerukunan umat beragama tahun 2019 meraih peringkat ketiga dengan nilai 80,1. “Prestasi ini perlu ditingkatkan terlebih dimasa pandemi seperti ini yang sarat muncul gesekan yang dapat memicu konfiik ditengah kehidupan bermasyarakat” Ujar Marheni.

Sinergitas antara tokoh masyarakat, pemerintah daerah, Kementerian Agama dan juga media dalam memelihara kerukunan hidup umat beragama sangat diperlukan. Kementerian Agama sebagai fasilitator dalam mewujudkan program kerukunan akan menjembatani aspirasi masyarakat dan umat untuk dapat disampaikan kepada pemerintah. 

“Saya berharap kedepannya antara Pemerintah Provinsi Bali, FKUB, dan tentu saja peran media massa dapat bersinergi dengan baik untuk mampu membangun kerukunan umat beragama, karena program kerukunan yang sudah kita rancang jika tanpa ada publikasi kepada masyarakat tentunya tidak akan tersampaikan pesan yang terkandung” tegas Marheni

“Selain itu juga kami dari Kementerian Agama Provinsi Bali dalam tahun mendatang akan lebih concern untuk memberikan wawasan maupun pembinaan kepada pemuda terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan kehidupan umat beragama ini. Karena dari generasi muda inilah kelangsungan hidup umat beragama berada.”Ucap Marheni.

Hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan acuan bagi Badan Litbang Kementerian Agama RI untuk menyusun kebijakan pemeliharaan dan peningkatan kerukunan umat beragama.(sn)  


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun 2020.

Rekomendasi:

Berita Terbaru: