Denpasar
(Kemenag) - Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (PMB) bagi
Tokoh Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Provinsi Bali
Tahun 2024 Angkatan IV dan V, secara resmi ditutup oleh H. Arjiman selaku
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Jum'at
(17/05/2024)
Orientasi
PMB telah dilaksanakan selama empat (4) hari dari tanggal 14 hingga 17 Mei 2024
bertempat di B Hotel and Spa Jl. Imam Bonjol Denpasar, diikuti oleh 80 peserta dari
kedua angkatan tersebut.
Kabag
TU dalam sambutan penutupan mengharapkan kegiatan Orientasi PMB ini
menghasilkan Pelopor Moderasi yang akan menjadi panutan masyarakat dan
memberikan energi positif dalam menjaga kerukunan dan kemajemukan masyarakat di
Provinsi Bali.
Arjiman
menyampaikan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bali 82,38 lebih
tinggi dari Indeks Nasional 76.02, Dimensi Kesetaraan 85.97, Dimensi Kerjasama
81.35 dan Dimensi Toleransi 79.83 semua dimensi ini lebih tinggi dari Indeks
Nasional namun demikian hendaknya tetap waspada terhadap tantangan dan perubahan yang terjadi.
Arjiman berharap peserta
Orientasi PMB berupaya maksimal di kehidupan
masyarakat agar keberagaman masyarakat di Provinsi Bali tidak menjadi sumber
konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan. Moderasi beragama
mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan
menciptakan kerukunan antarumat beragama, mendorong peserta Orientasi PMB
bertanggung
jawab untuk mengimplementasi wawasan yang sudah terbangun selama orientasi
menjadi pijar yang menyalakan semangat toleransi yang sudah berjalan dengan
sangat baik di Bali.
Ada empat indikator
dalam moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan,
dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal, Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bali berikhtiar untuk mewujudkan dan menghasilkan generasi Pelopor
Moderasi Beragama kian berkembang.
“Implementasi Moderasi
Beragama dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan
yang berbeda dalam masyarakat, baik dari aspek agama, ras, suku dan atribut
sosial-budaya lainnya. Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan
anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama”, kata Arjiman.
Wina
Maya Lestari selaku Ketua Tim Kerja Ortala dan KUB menjelaskan Kegiatan
Orientasi PMB merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang
Penguatan Moderasi Beragama dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun
2020–2024 serta Renstra Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 yang telah
menetapkan Moderasi Beragama sebagai prioritas nasional.
Wina
menyampaikan bahwa kegiatan Orientasi PMB yang dimulai sejak bulan Maret 2024
sudah dilaksanakan sebanyak 5 angkatan, menempuh materi 28 JPL di tiap angkatan
dengan jumlah keseluruhan peserta Orientasi PMB yang dihasilkan 250 orang.
Adib
Fatoni sebagai perwakilan fasilitator berharap kepada peserta Orientasi PMB Angkatan
IV dan V dapat menjadi duta-duta moderasi beragama yang mampu mengawal kerukunan
beragama di Provinsi Bali tetap utuh dan solid walaupun dengan keberbedaan
sedemikian rupa, menjadikan makna orientasi ini tidak hanya berhenti sampai
disini, namun terus berkelanjutan di daerah masing-masing. (IBA/CACE)