Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kabag TU Harapkan Virus Moderasi Beragama Menular Sekuat - kuatnya

Denpasar (Kemenag) - Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (PMB) bagi Tokoh Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun 2024 Angkatan IV dan V, secara resmi ditutup oleh H. Arjiman selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Jum'at (17/05/2024)

Orientasi PMB telah dilaksanakan selama empat (4) hari dari tanggal 14 hingga 17 Mei 2024 bertempat di B Hotel and Spa Jl. Imam Bonjol Denpasar, diikuti oleh 80 peserta dari kedua angkatan tersebut.  

Kabag TU dalam sambutan penutupan mengharapkan kegiatan Orientasi PMB ini menghasilkan Pelopor Moderasi yang akan menjadi panutan masyarakat dan memberikan energi positif dalam menjaga kerukunan dan kemajemukan masyarakat di Provinsi Bali.

Arjiman menyampaikan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bali 82,38 lebih tinggi dari Indeks Nasional 76.02, Dimensi Kesetaraan 85.97, Dimensi Kerjasama 81.35 dan Dimensi Toleransi 79.83 semua dimensi ini lebih tinggi dari Indeks Nasional namun demikian hendaknya tetap waspada  terhadap tantangan dan perubahan yang terjadi.

Arjiman berharap peserta Orientasi  PMB berupaya maksimal di kehidupan masyarakat agar keberagaman masyarakat di Provinsi Bali tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan. Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan menciptakan kerukunan antarumat beragama, mendorong peserta Orientasi PMB bertanggung jawab untuk mengimplementasi wawasan yang sudah terbangun selama orientasi menjadi pijar yang menyalakan semangat toleransi yang sudah berjalan dengan sangat baik di Bali.

Ada empat indikator dalam moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali berikhtiar untuk mewujudkan dan menghasilkan generasi Pelopor Moderasi Beragama kian berkembang.

“Implementasi Moderasi Beragama dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat, baik dari aspek agama, ras, suku dan atribut sosial-budaya lainnya. Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama”, kata Arjiman.

Wina Maya Lestari selaku Ketua Tim Kerja Ortala dan KUB menjelaskan Kegiatan Orientasi PMB merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024 serta Renstra Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 yang telah menetapkan Moderasi Beragama sebagai prioritas nasional. 

Wina menyampaikan bahwa kegiatan Orientasi PMB yang dimulai sejak bulan Maret 2024 sudah dilaksanakan sebanyak 5 angkatan, menempuh materi 28 JPL di tiap angkatan dengan jumlah keseluruhan peserta Orientasi PMB yang dihasilkan 250 orang.

Adib Fatoni sebagai perwakilan fasilitator berharap kepada peserta Orientasi PMB Angkatan IV dan V dapat menjadi duta-duta moderasi beragama yang mampu mengawal kerukunan beragama di Provinsi Bali tetap utuh dan solid walaupun dengan keberbedaan sedemikian rupa, menjadikan makna orientasi ini tidak hanya berhenti sampai disini, namun terus berkelanjutan di daerah masing-masing. (IBA/CACE)

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Rapatkan Barisan Sukseskan Sosialisasi Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Bali

Rekomendasi:

Berita Terbaru: