Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kaji Terap Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu

(Inmas Bali) Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi suatu inovasi bagi Kementerian Agama dalam meningkatkan kerja dan meningkatkan pelayanan publiknya. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu-satunya Kanwil yang telah membentuk PTSP. Maka pada hari Kamis, 28 September 2017 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bertandang ke Yogyakarta untuk mengkaji dan mempelajari bagaimana penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.

Ka.Sub.Bag Umum dan Ka.Sub.Bag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY Bapak H. Muhammad Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd menerima kehadiran seluruh rombongan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh Kabid/Pembimas, seluruh Ka.Subbag, Perencana dan JFU pada Sub.Bag Informasi dan Humas. Bapak H. Muhammad Wahib Jamil dalam penjelasannya memaparkan secara gamblang bagaimana terbentuknya PTSP pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY. Komitmen dan koordinasi yang baik antara seluruh satuan kerja pada Kanwil meujudkan terbentukya PTSP. PTSP ini melibatkan seluruh pegawai dari Bidang/Pembimas untuk ditempatkan di bagian back office yang ditugaskan secara bergilir guna mempermudah dan mempercepat pelayanan. Sementara pada bagian front office ditempatkan dua orang pada penerimaan surat dan dua orang sebagai petugas PTSP serta seorang customer service yang membantu setiap ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. PTSP Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY juga mengusung tagline RAPI yaitu Ramah, Akuntabel, Pasti, dan Ikhlas.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY hanya membutuhkan waktu satu setengah bulan untuk membentuk PTSP ini. Menurut penjelasan H. Muhammad Wahib Jamil, seluruh aspek diperhatikan pelayanan apa saja yang dibutuhkan masyarakat, bagaimana anggaran yang digunakan, letak dan penataan tempat, hingga tatanan kepegawaian bagi mereka petugas PTSP. Namun itu semua bukan tanpa kendala terdapat beberapa kendala yang timbul yaitu mengenai kesejahteraan dan kelas jabatan dari petugas PTSP ini.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak H. Musta’in, SH menyampaikan bahwa menjadi program prioritas juga bagi Provinsi Bali untuk membentuk PTSP. Karena itu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali berguru pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY yang telah lebih dahulu membentuk PTSP ini. Sehingga PTSP bukan menjadi sesuatu yang sia-sia tetapi menjadi program yang tepat sasaran yang mampu melayani kebutuhan masyarakat.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Wujudkan Wanita Indonesia Bebas Kanker

Rekomendasi:

Berita Terbaru: