Humas Bali, Selasa (13/12/22), Dalam rangka
mengimplementasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revieu atas Laporan Kinerja
pada Kementerian Agama, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama
melaksanakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Resort
Baruna Bali yang berlangsung selama satu (1) hari ini dihadiri oleh Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama RI, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Kepala
Kantor Wilayah Provinsi se Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Perencana
Kantor Wilayah Provinsi se Indonesia, dengan materi kegiatan Penyusunan Dokumen
Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun 2023 dan Penandatanganan serta
Penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun
2023 se Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali,
Komang Sri Marheni dalam kesempatan ini hadir untuk memberikan sambutan kepada
seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, Komang Marheni sangat berterima
kasih serta menghaturkan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Biro Perencanaan Sekretariat
Jenderal Kementerian Agama RI karena telah mengadakan kegiatan ini di Pulau
Bali, karena dengan mengadakan kegiatan di Bali sangat berdampak bagi
masyarakat Bali yang telah lama mengalami krisis pekerjaan pasca pandemi yang
melanda dunia, dimana masyarakat Bali sebagian besar bekerja pada sektor wisata.
Kepada seluruh peserta yang hadir, Komang Marheni juga
menyampaikan bahwa Penyelenggaraan KTT G20 memberikan dampak positif bagi
Indonesia. Diprediksi kontribusinya mencapai 533 juta US Dolar atau sekitar 7,4
triliun rupiah pada produk domestik bruto (PDB), termasuk juga peningkatan
konsumsi domestik hingga mencapai 1,7 triliun rupiah, Dan di tengah keberhasilan
Indonesia dalam menyelenggarakan event internasional bergengsi tersebut, kami
jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali pun berhasil meraih 5 prestasi
nasional, yakni:
1. Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Prima
2. Itjen Award sebagai Satuan Kerja dengan Tata Kelola ZI
WBK WBBM, Penerapan Pengendalian Internal, serta Tindak Lanjut Pengawasan yang
Baik
3. Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam
Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan,
4. Predikat Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali,
dan
5. Predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) bagi satuang kerja di bawah kami, MAN Karangasem.
Tidak lupa dalam kesempatan yang baik ini Komang
Marheni selaku Ka.Kanwil Bali dan jajaran ingin menyampaikan rasa terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama RI, Bapak Yaqut Cholil Qoumas,
kepada Sekjen Kemenag RI, Bapak Nizar Ali, kepada Itjen Kemenag RI, Bapak
Faisal Ali Hasyim, kepada seluruh jajaran Kemenag RI Pusat, serta kepada
rekan-rekan jajaran Kanwil Provinsi se Indonesia atas dukungan dan doanya
sehingga kami dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan kepada kami, dan
hasil ini kami dedikasikan bagi Kementerian Agama dan juga bagi masyarakat
Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, Komang Marheni berharap penyusunan
perjanjian kinerja ini yang merupakan tindak lanjut dari diterimanya DIPA untuk
tahun anggaran 2023. Sesuai dengan arah kebijakan reformasi birokrasi di tahun
2023 nanti, yakni RB Tematik, maka saya berharap semoga perjanjian kinerja yang
akan disusun pada hari ini dapat sepenuhnya selaras dan mendukung program
prioritas nasional, serta dapat meberikan manfaat serta dampak yang bisa
dirasakan oleh masyarakat. (tam)