Bidang PHU - Bali : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen petugas haji yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia adalah bagian dari proses manajemen penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H / 2019 M. Oleh karenanya, pelaksanaan rekrutmen harus dilaksanakan secara sportif, konsekuen dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan I Nyoman Lastra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, saat membacakan sambutan tertulis Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia pada Pembukaan Rekrutmen Petugas Haji tingkat Provinsi Bali di Aula Kantor Wilayah, Rabu (05/03). Hadir pada kegiatan rekrutmen tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Kusnul Hadi, Ketua Panitia H. Nadlah serta tim pengawas dari Ditjen PHU dan Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rekrutmen tingkat Provinsi Bali sendiri diikuti oleh 44 orang dari 45 peserta terdaftar yang akan memperebutkan 9 jatah kursi untuk formasi petugas haji dari Provinsi Bali. Satu orang dinyatakan tidak hadir untuk seleksi yang akan mengisi formasi petugas haji Indonesia asal Provinsi Bali sebanyak 9 orang yang terdiri 1 orang untuk formasi PPIH Konsumsi serta masing-masing 2 orang untuk formasi TPHI (Ketua Kloter), TPIHI (Kiai Kloter), PPIH Pelayanan Akomodasi dan PPIH Pelayanan Transportasi
Menurut Kakanwil Bali, keberhasilan dalam rekrutmen petugas haji ini akan memberi dampak pada kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 ini. Apalagi dengan pelaksanaan tes yang berbasis CAT (Computer Asissted Test) dinilai akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan haji. "CAT memiliki berbagai keuntungan : dapat mempercepat pemeriksaan, adanya standarisasi pelaksanaan dan seluruh peserta secara trasnparan akan mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji," jelasnya.
Oleh karenanya, Kakanwil meminta agar pelaksanaan rekrutmen ini berjalan sportif, konsekuen dan profesional. Kakanwil Bali juga menghimbau agar peserta yang lulus dalam rekrutmen ini untuk segera mempersiapkan diri karena masih ada proses yang harus dilalui untuk penetapan akhir sebagai petugas haji Indonesia. Sedangkan bagi yang belum lulus, Kakanwil berharap agar tidak berkecil hati karena kesempatan untuk melayani para tamu Allah terbuka lebar di masa-masa mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan petugas haji tingkat Provinsi Bali dilaksanakan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi terhadap seluruh peserta yang merupakan peserta terbaik dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Tahap kedua adalah seleksi melalui proses CAT dan tahap ketiga adalah tes wawancara. "Dalam wawancara, setiap peserta diberi waktu 12 menit dengan komposisi 6 menit menjawab melalui jawaban tertulis dan 6 menit lagi melalui jawaban lisan/langsung." jelas H. Nadlah, Ketua Panitia yang juga Kasi Pembinaan Haji dan Umrah.