Pembelajaran inovatif mengandung arti pembelajaran yang dikemas oleh instruktur/pengajar yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandang baru agar mampu menfasilitasi peserta didik untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil belajar.
Maka dari itu Bidang Pendidikan Agama Hindu menyelenggarakan Kegiatan Workshop Model Pembelajaran Inovatif Bagi Guru Pasraman Non Formal agar dapat menambah pengetahuan, wawasan dan keterampilan, menambah kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis kreatif dan inovatif. Sehingga Guru harus mampu menjawab tantangan pendidikan ke depan sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuannya ini dalam proses pembelajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni menyampaikan hal tersebut saat menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan pada hari Senin, 28 Juni 2021, di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar.
Dalam penyelenggaraan ini Ka.Kanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Hindu, Ida Ayu Dharma Yanti dan Kepala Seksi Sistem Informasi Pendidikan Agama Hindu selaku Ketua Panitia Kegiatan.
Kegiatan yang bertemakan “Workshop Model Pembelajaran Inovatif Bagi Guru Pasraman Non Formal, Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar dan Menyambut 5.0” berlangsung selama 4 (empat) hari mulai senin, tanggal 28 Juni hingga kamis tanggal 1 Juli 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan bagi guru Pasraman non formal untuk menjawab berbagai tantangan yang terjadi dalam kehidupan beragama dan perkembangan IPTEK, mematangkan umat Hindu secara psikomotor terkait dengan praktik-praktik keagamaan dalam kehidupan untuk menumbuhkan Religiusitas, Sradha dan Bhakti umat Hindu Nusantara.
Ka.Kanwil menjelaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 56 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PMA Nomor 10 Tahun 2020 pada Pasal 21 dijelaskan bahwa (1) Pasraman non formal diselenggarakan dalam bentuk Pesantian, Sad Dharma, Padepokan, Aguron Guron, Parampara, Acaryakula, dan bentuk lain yang sejenis.
“Maka pelaksanaan pembelajarannya dibagi menjadi 3 fase, fase bala (umur 6-12 tahun), fase Yowana (umur 13-25 tahun), fase Praudha (umur 25 tahun keatas). Untuk itu seorang guru bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan suatu Negara “ sambung Ka.Kanwil.
“Itulah mengapa menjadi guru yang profesional sangat diperlukan dalam proses pendidikan sekarang ini. Selain menjadi guru yang profesional dalam bidangnya, guru diharapkan juga mampu memahami “multiple intelligences” (beragam kecerdasan) setiap anak yang berbeda-beda. Mulai dari kecerdasan visual, auditorial, dan kinestetik yang mengarah ke aktivitas tubuh maupun geraknya” kata Ka.Kanwil
Menurutnya, pembelajaran inovatif dan partisipatif adalah pembelajaran yang berorientasi pada strategi, metode atau upaya meningkatkan semua kemampuan positif siswa agar dapat meningkatkan kualitas intelektual (penguasaan Iptek), kualitas emosional (kepribadian) dan kualitas spiritual sehingga siap menyongsong masa depan yang penuh kompetisi.
Dalam proses pengembangan potensi atau kemampuan siswa tersebut, pembelajaran inovatif dan partisipatif menempatkan posisi dan peran-peran siswa sebagai pihak yang paling aktif (paling sentral), guru hanya sekedar sebagai pembimbing, motivator dan evaluator kegiatan pembelajaran siswa.
Lebih lanjut Ka.Kanwil menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi yang terbatas oleh ruang dan waktu, maka pembelajaran umumnya dilakukan secara daring. Kondisi ini menuntut pendidik haruslah kreatif untuk merancang proses pembelajaran.
“Kalau tidak, maka peserta didik akan merasa bosan dan malas untuk belajar di masa pembelajaran daring karena tidak tertarik dengan cara guru mengajar yang monoton bahkan terlalu banyak memberikan tugas” ungkap Ka.Kanwil.
“Saya harapkan para peserta dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam mengajar anak didiknya dan memaksimalkan perannya dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik untuk anak - anak generasi bangsa agar terdapat keselarasan dan keseimbangan antara ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya yang dilandasi ajaran agama Hindu” tutur Ka.Kanwil berharap kepada peserta yang berasal dari Pasraman Non Formal Kabupaten/Kota se-Bali berjumlah 40 orang.