(Inmas Bali) Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis 03 Agustus 2017 menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyelenggaea Perjalanan Ibadah Umroh kepada empat cabang travel penyelenggara ibadah umroh. Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan acara Pelepasan Jamaah Calon Haji Provinsi Bali tahun 1438 H/2017 M di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar.
Keempat cabang travel yang memperoleh SK Penyelenggara adalah PT. Pesona Mozaik, PT. Aero Globe Indonesia, PT Madina Iman Wisata, PT. Patuna Mekar Jaya. Didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyerahkan secara langsung SK kepada perwakilan dari keemapt cabang travel tersebut. Tingginya minat umat Islam khususnya di provinsi Bali dalam melaksanakan ibadah umroh mengingat begitu lamanya masa tunggu dari ibadah haji menyebabkan ketertarikan dari travel-travel ini untuk membuka cabangnya di Kota Denpasar ini. Tentunya dengan adanya Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tentang Penetapan Kantor Cabang keempat travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Wilayah Provinsi Bali dapat memfasilitasi jamaah umroh yang akan melakukan ibadah.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag menyampaikan bahwa Surat Keputusan yang diberikan ini sudah melalui pemeriksaan dan seleksi dengan seksama dengan memeriksa keberadaan kantor cabang dan berkas berkas yang diperlukan sehingga memudahkan pengawasan yang akan meminimalisir kemungkinan penelantaran ataupun penipuan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah yang sering terjadi. I Nyoman Lastra juga menyampaikan bahwa kedepannya bukan tidak mungkin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dengan Bidang PHU yang membawahinya akan melakukan pengawasan berupa sidak atau semacamnya secara berkala.(sn)