Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Siap Kawal dan Amankan Kebijakan Menteri Agama

(Humas Bali) Guna memutus penyebaran Covid 19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya yaitu kebijakan untuk tidak mudik dan juga kebijakan dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini yaitu Menteri Agama Republik Indonesia.

Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 disaat pandemi Covid, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Selasa, 11 Mei 2021 menggelar rapat koordinasi dengan staff khusus menteri agama Ishfah Abidal Aziz secara virtual.

Bertempat di ruang rapat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, pertemuan virtual ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali, Kepala KUA se Bali, Kepala Madrasah, Ketua Dewan Masjid Indonesia Indonesia (DMI) Provinsi Bali, dan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Denpasar.

Sebelum rapat koordinasi ini dimulai, sebelmunya Nurkhamid selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali telah melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala KUA, takmir masjid, dan instansi yang terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan ibadah solat idul fitri di Provinsi Bali. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali  Komang Sri Marheni menyampaikan laporan terkait persiapan pelaksanaan ibadah solat idul fitri tersebut kepada  staff khusus menteri agama Ishfah Abidal Aziz.

“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali telah bersinergi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk memastikan persiapan pelaksanaan ibadah solat Idul Fitri agar dapat berjalan tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan” jelas Ka Kanwil.

Sementara itu Ishfah Abidal Aziz dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa selaku ASN Kementerian Agama memiliki dua tugas utama pertama yaitu bagaimana ASN Kementerian Agama bisa memberikan edukasi kepada umat. “Kita tidak dapat mengambil tindakan disiplin kepada umat, bukan ranah kita, ranah kita adalah memberi edukasi kepada umat yaitu bagaimana pentingnya menjaga kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan.” Jelas Ishfah.
Kemudian tugas kedua yaitu keteladanan bahwa menjadi penting untuk seluruh ASN Kementerian Agama mampu menjadi contoh bagi umat.

Lebih lanjut Ishfah Abidal Aziz mengharapkan agar pencegahan penyebaran Covid 19 ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan saja, dengan terus bersinergi dengan mitra kerja Kementerian Agama diharapkan setelah Idul Fitri tidak muncul kluster baru Covid 19 dan sosialisasi pencegahan terus dilakukan dan dilaporkan secara berkala.

Selain membahas persiapan pelaksanaan ibadah solat Idul Fitri, Ishfah Abidal Aziz juga menyampaikan poin penting kedua dari rapat koordinasi ini yaitu penyampaian program prioritas Kememterian Agama yaitu Moderasi Beragama. “Saat ini sedang disiapkan regulasi terkait moderasi beragama. Peta jalan moderasi beragama yang berisi urgensi, rumusan, strategi, dan proses kerja dari moderasi beragama tengah disiapkan dan dalam waktu dekat akan siap untuk dijalankan. Ujar Isfah.

“Diharapkan tahun 2021 ini kita mampu membangun system atau kegiatan penguatan moderasi beragama utamanya pada ASN Kementerian Agama. Seluruh ASN Kementerian Agama harus mengerti apa dan bagaimana moderasi beragama dapat diimplementasikan. Moderasi beragama itu untuk kita semua bukan segmentasi bagi agama tertentu saja.” Tegas Isfah. (sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Halal Bihalal Wujud Dari Melestarikan Budaya dan Menyambung Silaturahim

Rekomendasi:

Berita Terbaru: