Humas Bali, kamis 25/05/2023, Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Bali melalui Tim Keuangan dan BMN menggelar kegiatan Kebijakan
Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan dan BMN pada Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Bali Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Aula Kanwil Bali.
Kegiatan ini berjalan selama 1 (satu) hari, dengan jumlah
para peserta 50 orang dari Kemenag Kabupaten dan Kota di Bali, MAN, MTSN, Balai
Diklat Keagamaan Denpasar, STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan UHN I Gusti Bagus
Sugriwa Denpasar dan adapun para narasumber pada kegiatan ini adalah dari KPKNL
Denpasar.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Bali, H. Arjiman yang didampingi oleh Ketua Tim Keuangan dan BMN, IB Arijaya,
berkesempatan hadir untuk membuka secara resmi kegiatan ini dan sekaligus
memberikan paparan terkait diselenggarakannya kegiatan ini.
Mengawali arahannya, Kabag TU sangat berterima kasih serta
memberikan apresiasi kepada semua ASN Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag
Provinsi Bali, karena telah merancang dan menyiapkan segala sesuatunya hingga
kegiatan ini berjalan baik dan lancar. “Kegiatan ini sangatlah penting digelar
dan di ikuti oleh seluruh Bendahara, Pengelola BMN dan jabatan sejenisnya,
karena untuk menyusun segala jenis dokumen keuangan, BMN dan segala pekerjaan
di Keuangan haruslah terukur dan benar-benar riil, itu dari segi jumlah dan
secara global memang harus falid” ujar Kabag TU.
Kabag TU juga menegaskan untuk menjadi terukur dan benar
kita semua harus memahami dasar hukum perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022
tentang uang persediaan melalui digipay pada satuan kerja Kementerian Negara /
Lembaga, Digipay yang dimaksud adalah sistem aplikasi pembayaran digital
menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) dan atau CMS Virtual Account yang
dikembangkan oleh Kemenkeu yang bekerjasama dengan Bank.
Manfaat dari DIGIPAY yang di jabarkan oleh Kabag TU,
otomatisasi dan efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis) integrasi
pengadaan, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan, simplikasi SPJ (platform
menghasilkan dokumen SPJ) dan menghilangkan moral hazard (trasparan dan
akuntabel).
Dengan di gelarnya kegiatan ini, H. Arjiman selaku Kabag TU
berpesan kepada seluruh peserta yang hadir, agar mengikuti kegiatan ini dengan
baik dan agar di cerna secara seksama ilmu dan sharing yang dibawakan oleh
setiap narasumber yang memang betul-betul dihadirkan oleh panitia dari Tim
Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Provinsi Bali. (tam)