Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Keputusan yang Benar Meniadakan Kesalahan

(Inmas Bali) Sub.Bagian Hukum dan KUB mengawali tahun anggaran 2017 dengan menggelar kegiatan Bimtek perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis 12 Januari 2017 Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali secara langsung membuka Bimtek tersebut. Didampingi oleh Ka.Sub.Bag. Hukum dan KUB serta Ka.Sub.Bag Ortala dan Kepegawaian selaku moderator  kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari Bidang, Pembimas, dan Sub.Bagian di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Tujuan digelarnya Bimbingan Teknis ini adalah agar satuan kerja dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tepat kiranya tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu “Keputusan yang Benar Meniadakan Kesalahan”. Selain itu Kepala Sub.Bagian Hukum dan KUB Bapak Drs. H. Saefuddin, M.PdI dalam laporannya juga menyampaikan satuan kerja yang belum tertib administrasi dalam pengarsipan SK ini agar segera menyampaikan arsipnya pada Sub.Bagian Hukum dan KUB.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa SK seyogyanya dibuat secara cermat dan hati-hati untuk meminimalisir kesalahan yang akan muncul. Beliau juga menyampaikan sangat tepat kiranya Sub.Bagian Hukum dan KUB sebagai satuan kerja pertama pada Kementerian Agama Provinsi Bali yang melaksanakan kegiatan. Bimtek Penyusunan Perundang-Undangan digelar pada awal tahun anggaran menurut beliau dirasa sebagai strategi yang cukup baik untuk memujudkan tertib adminstrasi pada lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan yang dapat timbul.

Bertindak selaku narasumber selain Bapak Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub.Bagian Hukum dan KUB, serta pejabat analis produk. Acara juga diisi dengan sharing dan penyempurnaan kesepatakan terhadap penyusunan Surat Keputusan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.(sn)

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
INDONESIA ADALAH RUMAH MULTIKULTUR

Rekomendasi:

Berita Terbaru: