(Humas Bali) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni mengukuhkan Kelompok Kerja Majelis Taklim Provinsi Bali dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Rabu, (27/12/2023) bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
H. Abu Siri selaku Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimas Islam selaku penyuluh agama mengambil inisiatif untuk melakukan pengukuhan. Disampaikan Abu Siri dalam pengukuhan ini dilaporkan terdapat 20 orang dalam kelompok kerja Majelis Taklim dan 41 orang Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang dikukuhkan.
Selain itu juga Abu Siri menyampaikan bahwa pokja majelis taklim diharapkan mampu berfungsi sebagai sarana wadah komunikasi antar majelis taklim yang ada di Provinsi Bali. Majelis taklim mengemban tugas untuk melakukan pembinaan kelembagaan, penataan manajemen dan pengembangan SDM di majelis taklim itu sendiri.
Sementara itu terkait IPARI Abu Siri menjelaskan bahwa adanya pengukuhan ini akan memperkuat kinerja penyuluh agama dengan lebih memahami kode etik para penyuluh agama. Melalui IPARI juga merupakan wadah advokasi dan konsultasi kepenyuluhan. Adanya IPARI diharapkan dapat menampung, menyampaikan dan melanjutkan seluruh aspirasi yang masuk untuk kemudian dilanjutkan ke instansi Pembina yaitu Kementerian Agama.
KaKanwil Komang Sri Marheni dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat kebersamaan dan menjaga persatuan.
“Momen ini tentu saja harus dimanfaatkan dengan baik untuk kita menggalang persatuan dan merajut kebersamaan. Tidak ada yang berbeda diantara kita para penyuluh agama dalam tugas dan fungsi dalam melayani umat,”jelas KaKanwil.
Majelis Taklim merupakan institusi pendidikan Islam non formal sekaligus merupakan lembaga dakwah yang memiliki pran strategis dalam pengembangan dan peningkatan kualitas beragama bagi masyarakat. Kelompok Kerja Majelis Taklim merupakan bagian dari underbow Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Dalam kesempatan ini juga KaKanwil mengingatkan kepada penyuluh yang telah dikukuhkan bahwah tujuan didirikannya IPARI sebagai organisasi profesi yang mengedepankan independensi serta mengutamakan kepentingan masyarakat didalam darma baktinya, agar menjadi pilar pokok pembangunan agama.
“Saya berharap sinergitas majelis taklim dan Kanwil selalu terjalin dengan baik dan memiliki program-program peningkatan kualitas keagaaman bagi umat dan kepada seluruh penyuluh agama agar senantiasa meningkatkatkan profesionalisme dan peran sebagai agen pembaharu, bila itu telah dilakukan negara kita akan semakin kuat dan bermartabat,” ujar KaKanwil.
Kegiatan pengukuhan ini untuk Kelompok Kerja Majelis Taklim Periode 2023-2026 dan Ikatan Penyuluh Republik Indonesia Agama Provinsi Bali Periode 2023-2027. Penyuluh yang dikukuhkan pun bukan hanya penyuluh agama Islam saja, tetapi penyuluh agama lain. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag TU, Kabid, dan Pembimas dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali.
Semoga terbentuknya kelompok kerja majelis taklim dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia di Provinsi Bali mampu menjadi partner kerja bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan dan mencerdaskan umat melalui pemahaman keagamaan yang baik.(sn)