(Humas – Bali) – Wujud nyata dalam mengawal kebijakan program kerja
Menteri Agama pada tahun anggaran 2023 ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni menginstruksikan kepada seluruh Kepala
Bidang, Pembimas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali
untuk memiliki komitmen bersama agar satu komando dalam menuangkan program
kerja pada perjanjian kinerja sehingga mampu selaras dengan pusat dan Kanwil.
Hal ini disampaikan Ka Kanwil dalam acara penandatanganan perjanjian
kinerja (Perkin), Selasa (17/1/2023). Penandatangan
Perkin ini dilakukan oleh Ka Kanwil dengan seluruh pejabat eselon III
dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan seluruh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kota se Bali.
Sebelumnya Arjiman selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa
penandatanganan Perkin ini mengawali langkah tahun anggaran 2023 yang dimulai
dengan penandatanganan Pakta Integritas dan dilajutkan saat ini dengan
Perjanjian Kinerja.
“Meneruskan arahan Menteri Agama pada beberapa waktu lalu di Jakarta,
kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan serta mampu
mengoptimalisasikan anggaran dengan jelas dan tepat sasaran.” Ujar Arjiman.
Dalam penyusunan Perkin di Kabupaten/Kota dan pada masing masing bidang
dan pembimas Arjiman menegaskan agar sejalan dengan program kerja yang ada pada
Kantor Wilayah. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah ada saat
ini harus mampu mendukung Perjanjian Kinerja yang telah disusun.
Sementara itu dalam arahannya Ka Kanwil Komang Sri Marheni kembali
menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas. Penguatan
ini disampaikan kembali agar kepada satuan kinerja yang belum berhasil maju
dalam penilaian Pembangunan ZI mampu menyiapkan dengan matang.
“Kita harus selalu update terhadap perubahan pembangunan ZI, kita harus
aktif melihat informasi terbaru yang ada pada KemenPANRB, karena meraih
predikat WBK terlebih WBBM saat ini bukan menjadi hal yang mudah.” Ucap
Marheni.
Terkait dengan perjanjian Kinerja, pada hasil penilaian Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Agama Tahun 2022
untuk periode 2021, Kementerian Agama memperoleh nilai BB, dengan beberapa hal
yang masih harus kita sempurnakan, yakni:
kejelasan atas kualitas penjabaran kinerja dari tingkat eselon II terkait
bagaimana kontribusi setiap level jabatan terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU),
memastikan indikator kineria pada beberapa unit kerja terkecil berorientasi
hasil dan menggambarkan kinerja unit secara keseluruhan.
“Jadi kunci dari SAKIP ini adalah Perjanjian Kinerja dan pelaksanaan
kinerjanya, oleh karena itu saya minta perjanjian kinerja yang telah disusun
ini sudah selaras dan nantinya dapat direalisasikan secara optimal.”Tegas Ka
Kanwil.(sn)
Kontributor :
- Cok Agung
- Ulik