Denpasar, Bali – Terpilihnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai duta dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Prima (PEKPPP), menuntut performa maksimal dalam menyajikan layanan terbaik pada seluruh satuan kerja dibawah binaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Untuk itu pemantauan perlu dilakukan guna memasifkan segala persiapan. Usai melakukan sosialisasi PEKPPP ditingkat madrasah se Bali, kini berlanjut pada Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus mematau perkembangan dari pembangunan Zona Integritas di setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli menjadi awal dari perjalanan tim ZI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang langsung di komandani oleh Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil untuk memantau persiapannya yang di pusatkan di KUA Kecamatan Kintamani, Jum’at (19/4/2024). Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan juga tim ZI Kanwil Kemenag Provinsi Bali serta Tim ZI dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bangli.
Pemaparan dilakukan oleh Kasubag TU dan juga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangli sejauh mana penerapan dari Zona Integritas dan juga persiapan dari PEKPPP dengan mengacu pada layanan yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga mendukung program prioritas pemerintah.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam arahannya menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan ini selain persiapan dalam menghadapi penilaian PEKPPP juga guna dalam rangka memantau persiapan seluruh Kantor Kementerian Agama yang lolos sebagai pilot project penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam pelaksanaan penilaian pelayanan publik, PEKPPP telah menjadi alat ukur yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan layanan. “Melalui PEKPPP, kami berupaya memperoleh bahan untuk penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan serta memantau dan mengevaluasi kinerja secara berkala,” ujar Marheni.
Tahapan evaluasi PEKPPP mencakup informasi pelaksanaan kepada unit lokus, pelaksanaan evaluasi sesuai metode yang telah ditetapkan, penyusunan berita acara, analisis data, dan penyusunan laporan hasil evaluasi. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik yang akan digunakan sebagai dasar dalam pemeringkatan kinerja dan pemberian penghargaan kepada unit yang berprestasi.
Lebih lanjut KaKanwil menyampaikan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah yang beberapa hari lalu disosialisasikan oleh Staf Khusu Menteri Agama, sejatinya sudah diterapkan dan disosialisasikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
SE Nomor 2 Tahun 2024 menggarisbawahi empat aspek utama: pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Penurunan angka stunting Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali telah bersinergi mengerahkan atau mendayagunakan seluruh KUA dan penghulu serta penyuluh menjadi garda terdepan, baik dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan. Guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan memberikan pencerahan.
Kanwil Kemenag Provinsi Bali berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi melalui fungsi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Terhadap penanggulan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan Satgas Halal Provinsi Bali telah memasifkan program Sertifikasi Halal. Melalui sertifikat halal yang dimiliki oleh pelaku usaha, maka akan semakin banyak pula masyarakat percaya terhadap mutu dan kualitas produk yang dihasilkan.
Terhadap upaya pelestarian lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali melakukan edukasi pelestarian lingkungan dilakukan oleh pondok-pondok pesantren dan madrasah.
Usai pemaparan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli Tia Sastrina menyampaikan laporan tindak lanjut PEKPPP kepada Kepala Kanwil.(sn)