Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Masifkan Sosialisasi SE Menag No 17, Ka Kanwil Komang Sri Marheni Gerakkan Massa

(Humas Bali) Guna memasifkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No 17 Tahun 2021 dan gerakan Pray From Home: Doa Dari Rumah, Kamis 15 Juli 2021 digelar rapat virtual untuk menyatukan persepsi dan juga meningkatkan publikasi dari dua program tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali H. Nurkhamid menyampaikan agar setiap satuan kerja melanjutkan gerakan Doa Dari Rumah dengan melibatkan setiap stakeholdernya. Tidak berhenti di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota saja, tetapi lebih luas hingga KUA dan Madrasah. Nurkhamid juga menegaskan agar kegoatan doa bersama digelar secara virtual jika digelar secara tatap muka pun agar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan yang telah digelar tidak akan diketahui masyarakat tanpa ada publikasi yang baik, karena itu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam kesempatan ini menegaskan agar menggunakan seluruh platform media yang dikelola untuk menyebarluaskan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama.

“Saya harap seluruh satuan kerja mampu menggunakan media yang ada untuk melakukan publikasi. Selain itu publikasi yang telah dilakukan laporkan agar kinerja kita dapat diukur. Kerjasama dan dukungan bapak ibu saya harapkan untuk mengawal kebijakan menteri”. Ucap Marheni.

Selain itu juga Ka Kanwil menegaskan agar KUA dan penyuluh agama mampu melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait untuk mengawal SE No 17 Tahun 2021 ini agar mampu diterima dengan baik oleh umat.

Rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kita se Bali, Kepala KUA se Bali, dan Kepala Madrasah se Bali.(sn) 


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Covid Meningkat, Menag: Jangan Mudik Iduladha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat

Rekomendasi:

Berita Terbaru: