Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Menag Ajak Seluruh Jajarannya di Bali Kawal Kebijakan Revitalisasi KUA

(Humas Bali) Meluangkan waktunya sejenak disela liburannya di Pulau Dewata, Sabtu 5 Juni 2021 Menteri Agama RI KH Yaqut Cholil Qoumas berkesempatan untuk bertemu dengan Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali dan juga dua Kepala KUA Denpasar Timur dan Kepala KUA Denpasar Utara yang menjadi KUA percontohan Revitalisasi.

Yaqut Cholil Qoumas, atau biasa dipanggil Gus Menteri (GusMen) telah menetapkan kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama. Pertama, penguatan moderasi beragama; Kedua, transformasi digital; Ketiga, revitalisasi KUA; Keempat, Cyber Islamic University (CIU); dan Kelima, kemandirian pesantren.

Dalam kesempatan kali ini Gus Men menyoroti salah satu kebijakannya yaitu Revitalisasi KUA. Kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur, standar layanan, dan sumber daya manusia.

Terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, tujuan strategis ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Kemudian ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik; Kedua, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat; transformasi ketiga, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat; Keempat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan; dan transformasi kelima, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas.

Menag minta semua jajarannya terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan Revitalisasi KUA. “Semua Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  harus terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan revitalisasi KUA," pesannya.

Lebih lanjut Gus Men menyampaikan Revitalisasi KUA ini tujuannya, untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas pelayanan publik terbaik. Sehingga, kehadiran Kementerian Agama bisa dirasakan manfaatnya secara nyata.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Gelar SICAKIN, Ka Kanwil Marheni: Satukan Frekuensi Guna Tingkatkan Koordinasi Secara Intensif

Rekomendasi:

Berita Terbaru: