Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Menag Instruksikan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M

(Humas Bali) Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kasad dan Ka BNPB yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi melalui Video Conference, Senin 1 Februari 2021 Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menggelar rapat koordinasi dengan 13 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang digelar secara daring. Rapat dihadiri juga oleh Wakil Menteri Agama RI, Sekjen Kemenag RI, dan Staf Ahli Menteri.


Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni bersama Kabag TU, Kabid, Pembimas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali mengikuti rapat virtual ini.
Rapat koordinasi ini menegaskan kembali pentingnya peran Kementerian Agama yang memiliki ASN terbanyak dan satuan kerja yang cukup besar di Indonesia ini untuk mampu menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19.


Dalam arahannya Menag menyampaikan Instruksi Sosialisasi Protokol Kesehatan yaitu kepada Kepala Kanwil dan Kepala Kantor di daerah untuk menjadi teladan penerapan 5M baik di dalam dan luar kantor. 5M disini yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, dan tambahan dua M lagi yaitu Menjauhi Kerrumunan, dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi.


Instruksi lainnya dari Menag adalah Melakukan sosialisasi disiplin Penerapan protokol kesehatan di satkernya yang dipimpin,  dalam pelaksanakan sosialisasi 5M untuk melibatkan ormas dan pihak luar, Mengajak tokoh agama membuat video pendek dan spanduk protokol kesehatan Kampanye 5M, Kepada Pimpinan Satker dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan atau berpontensi menimbulkan kerumunan banyak orang, Meningkatkan penerapan protockl kesehatan pada pelayanan pencatatan pernikahan dan menekankan untuk melibatkan orang dalam jumlah banyak saat prosesi pernikahan, Kantor wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan harus ada pemantauan, serta  wajib melaporkan proges kepada gugus tugas melalui website www.lapor5M.kemenag.go.id.


Menindaklanjuti instruksi Menteri Agama tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melakukan tindakan nyata diantaranya menyiapkan desain sosialisasi Protokol Kesehatan 5M yang dipasang pada setiap Kantor Kementerian Agama baik Kanwil, Daerah, Madrasah, KUA, maupun tempat ibadah.


Kemudian Kanwil menyiapkan tayangan visual yang akan ditampilkan di sosial media Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang berisi penerapan protokol kesehatan baik pada tempat ibadah maupun saat melakukan pelayanan kepada umat.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Menag Minta Jajarannya Jadi Teladan dan Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes 5M

Rekomendasi:

Berita Terbaru: