Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Menghadapi Monitoring dan Evaluasi Sarpras Ramah Kelompok Rentan, Ka Kanwil Komang Sri Marheni Sebarkan CINTA

(Humas Bali) – Langkah berlanjut untuk penilaian pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Selasa, 11 Oktober 2022 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menerima tim penilai dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Menjadi komitmen bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, adil, nyaman, dan moderat. Mewujudkan pelayanan publik inklusif merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang maju dan berkeadilan. Upaya untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan sinergi bersama dalam membangun pola pikir dan pemahaman yang sama antar pihak terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni menyampaikan bahwa penyediaan sarana dan pelayanan khusus bagi kelompok rentan ini sudah menjadi concern sejak awal sejalan dengan pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan bagi kelompok rentan telah diupayakan pemenuhannya dan didukung juga dengan penyediaan layanan prioritas bagi kelompok rentan. Dimaksudkan kelompok rentan yaitu seperti: orang dengan disabilitas, wanita hamil, anak-anak, dan lansia.

“Dalam pemenuhan penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, kami hadir dengan inovasi CINTA (cakap dan sigap layani kelompok rentan). Ketersediaan layanan bagi kelompok rentan sesungguhnya telah saya bangun sejak awal kepemimpinan saya. Sehingga apa yang saat ini ada bukan semata karena penilaian saja, tetapi karena kegelisahan saya dalam keadilan dalam memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat.” Ucap Marheni.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa inovasi Cinta ini sendiri terdiri atas upaya penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan; Penyediaan layanan khusus tanpa harus antri terlebih dahulu dan dilayani oleh petugas khusus dan pendamping bahasa isyarat; Layanan informasi melalui WA Siaga, dan Layanan antar jemput berkas.

Sementara itu Martina Simajuntak selaku tim penilai dari Kemenpan RB menyampaikan bahwa pelayanan inklusif kepada kelompok rentan di Indonesia indeksnya masih jauh yaitu pada peringkat 25 dari 180 negara. Bahkan jika dibandingkan dengan negara maju dan negara tetangga Indonesia masih tertinggal. Sehingga mengapa menjadi penting pelayanan public bagi kelompok rentan adalah untuk memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan dari Kemenpan RB sendiri untuk memberikan penilaian pada satuan kerja yang memiliki layanan ramah bagi kelompok rentan adalah untuk mencari role model sehingga pemahaman akan pentingnya memberikan pelayanan yang adil menjadi sama. Karena kondisi yang ada saat ini adalah banyak pelayanan publik yang belum memiliki pemahaman yang sama akan perlunya layanan bagi kelompok rentan.”Ucap Martina

Lebih lanjut Martina menyampaikan bahwa dirinya dan tim menyampaikan apresiasi atas keseriusan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam menghadirkan pelayanan bagi kelompok rentan.

“Pelayanan kepada disabilitas tidak dapat dibuat buat, hal itu harus dari dalam hati. Saya melihat dan merasakan hal tersebut ada di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.”Jelas Martina.

Dalam kesempatan ini Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menghadirkan pengguna layanan disabilitas untuk memberikan testimoni diwakili oleh Ketua Yayasan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Bali. Tidak hanya itu, menjadi istimewa karena tampil pula anak anak istimewa dari MTs Generasi Emas. Keterbatasan anak anak ini bukan menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan haknya memperoleh pendidikan. Hal inilah yang coba disampaikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali selaku pembina dari MTs Generasi Emas.

Evaluasi berlanjut dengan peninjauan lapangan terkait ketersediaan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan pada Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Melakukan pengecekan kesesuaian dengan apa yang disampaikan saat evaluasi secara virtual beberapa waktu lalu. Ka Kanwil Komang Sri Marheni mendampingi sekaligus menjelaskan secara detail dan menyeluruh layanan serta sarana prasaran yang mendukung pelayanan bagi kelompok rentan. (sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Berbeda, Peringatan Hari Santri di Bali dengan Mengedepankan Moderasi Beragama

Rekomendasi:

Berita Terbaru: