Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Menutup Orientasi PMB, Kabag TU Ajak Peserta sebagai Garda Terdepan Rawat Kerukunan

Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (PMB) bagi Tokoh Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun 2024 Angkatan II dan III yang digelar selama 4 (empat) hari, Selasa, 23 April hingga Jumat, 26 April 2024 resmi ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Arjiman, di B Hotel and Spa, Denpasar, Jumat (26/04/2024).

Kabag TU H. Arjiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebebasan dalam beragama dan kepercayannya telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 di Pasal 29 Ayat 2 yaitu negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

“Kementerian Agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun dan mendorong moderasi beragama melalui pembangunan karakter yang kuat dan pemahaman agama yang moderat” tutur H. Arjiman.

Dalam kesempatan ini Wina Maya Lestari selaku ketua panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim fasilitator angkatan II dan III yang telah memberikan formula penguatan nilai-nilai moderasi kepada seluruh peserta yang berjumlah 40 orang peserta dari masing-masing angkatan.

Lebih lanjut H. Arjiman turut menekankan pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi di semua aspek kehidupan.

“Kita perlu menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi di dalam keluarga, lingkungan sosial, dan masyarakat” sambugnya

Dalam kesempatan ini H. Arjiman mengucap syukur atas pencapaian Indeks kerukunan umat beragama di Bali yaitu 82,86. Indeks ini lebih tinggi dibandingkan nasional yaitu 76,02. Provinsi Bali juga menunjukkan prestasi tinggi dalam dimensi kesetaraan dan toleransi, dengan nilai 85,02 dan 79 secara berturut-turut.

“Pencapaian indeks tersebut merupakan keberhasilan umat beragama di Bali dalam menjaga dan menciptakan keharmonian ruang untuk semua agama“ ungkap Kabag TU

Meskipun demikian, H. Arjiman mengungkapkan akan selalu ada ada hal-hal yang harus diwaspadai yang tidak bisa diabaikan didalam masyarakat dalam menjaga keharmonian umat beragama

Kabag TU H. Arjiman mengajak agar peserta PMB yang terdiri dari unsur ASN, tokoh masyarakat dan pemuda menjadi garda terdepan untuk merajut, merawat dan menjaga kerukunan umat beragama melalui nilai-nilai penguatan moderasi.

H. Arjiman berharap melalui kegiatan kepada peserta PMB akan memiliki peran sama sebagai pelopor moderasi dalam mewujudkan perdamaian, terutama melalui penguatan moderasi beragama.

Harapan turut dirsematkan oleh  Siti Inayatul Faizah sebagai perwakilan fasilitator bahwa peserta PMB angakatan II dan III telah menjadi duta-duta moderasi beragama yang mampu mengawal keberadaan Indonesia ini bisa tetap menjadi utuh, menjadi rukun walaupun dengan keberbedaan yang sedemikian rupa.(ca)

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Gelar Halal Bihalal, KaKanwil Sampaikan Pesan Ini

Rekomendasi:

Berita Terbaru: