(Humas Bali) Secara daring Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag Jum’at, 1 April 2022 memberikan pembinaan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dijajaran Satuan Kerja Kementerian Agama se Indonesia formasi Tahun 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni didampingi oleh Kabag TU hadir menyaksikan pembinaan dan secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan dari CPPPK untuk satuan kerja Kementerian Agama Provinsi Bali. 78 CPPPK Kementerian Agama Provinsi Bali menerima SK usai mengikuti seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menyampaikan bahwa pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan upaya mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan sistem merit yang diterapkan. Selain itu juga sebagai upaya pemenuhan SDM di Kementerian Agama yang berkualitas dan profesional di bidang pendidikan. Penerapan teknologi dengan menggunakan metode CAT memudahkan panitia dan peserta dalam seleksi serta dalam rangka mewujudkan transformasi layanan umat yang terbaik.
Nizar dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan seleksi CPPPK telah digelar secara adil, kompetitif, dan transparan. Selain itu Nizar juga menyampaikan perbedaan yang mendasar dari CPPPK dengan CPNS adalah pada penetapan nomor induk kepegawaiannya.
“Saya mengucapkan syukur dan selamat atas perjuangannya sehingga dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dijajaran Satuan Kerja Kementerian Agama.” Ucap Nizar.(sn)