(Humas Bali) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Jum’at, 22 Mei 2020 menggelar rukyatul hilal 1441H/2020M di pantai patra jasa, Kabupaten Badung. Masih dalam kondisi pandemi Covid 19 maka, jumlah undangan rukyatul hilal pun dibatasi dan tetap mematuhi protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19.
Drs. H. Nurkhamid selaku Kepala Bidang Bimbingan masyarakat Islam menyampaikan bahwa proses rukaytul hilal merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai bentuk nyata negara hadir memfasilitasi umatnya untuk mengumumkan tanggal 1 Syawal 1441 Hijriyah. “Meskipun hilal berada diposisi minus 4 namun, kita tetap melakukan pengamatan karena selain sebagai tugas negara juga sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal merupakan bagian kegiatan kenegaraan” ujar Nurkhamid.
Hasil pemantauan tim rukyat yang terdiri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, BMKG Provinsi Bali, Pengadilan Agama Kabupaten Badung, serta perwakilan Organisasi Masyarakat melaporkan bahwa hilal di Bali berada di posisi minus 4 derajat, jadi kecil kemungkinan hilal akan terlihat. Hasil pengamatan ini akan dilaporkan kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan pembahsan siding Isbat yang akan menentukan 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Sementara itu Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam telekonferensi pers usai sidang Isbat 1 Syawal 1441 H di Kantor Kementerian Agama RI Jalan MH Thamrin menetapkan bahwa Idulfitri jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.(sn)