Bali (Kemenag)-Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Prov. Bali, Biro Keuangan dan BMN Sekjen Kementerian Agama RI mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Triwulan III Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Rabu (30/10/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bali Komang Sri Marheni dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha H. Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa saat ini seluruh satker sedang menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA periode Triwulan III Tahun 2024. Satuan kerja wajib menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga Kementerian Agama dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diperoleh tahun lalu. Untuk itu setiap satuan kerja wajib melakukan pengendalian intern dalam menyusun laporan keuangan yang memadai, melakukan self-asesment terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sesuai dengan ketentuan agar tidak menjadi temuan yang berulang yang dapat mempengaruhi opini BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama.
Laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh Instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, oleh karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) ketingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lalu digabungkan lagi ditingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1) lalu dari Eselon I digabungkan lagi ke tingkat Kementerian atau Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan di lingkungan Kementerian Agama, untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan baik, diharapkan Laporan dapat diselesaikan tepat waktu untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kinerja keuangan pemerintah pada periode ini. Pembahasan mengenai capaian program juga menjadi fokus untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran.
Diharapkan Monev dari Biro Keuangan dan BMN Sekjen Kemenag RI dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan atas kekurangan dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kanwil Kemenag Prov Bali sekaligus meningkatkan koordinasi dan memberikan pemahaman yang sama, dalam menyusun Laporan Keuangan di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Operator dan Penyusun Laporan Keuangan dan BMN dari satker Kanwil dan Kemenag Kab/Kota se-Bali.(Nara/Cace)