(Humas Bali) – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali H. Arjiman menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan percepatan terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini disampaikan kepada jemaah haji waiting list tahun 2024 dan 2025 dan juga para punggawa haji Kabupaten Karangasem, Klungkung, Bangli dan Gianyar dalam acara Manasik Sepanjang Tahun Provinsi Bali di Taman Surgawi Resort and Spa, Kabupaten Karangasem, Sabtu (19/08/2023).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 telah berjalan baik, dengan jumlah jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah Arab Saudi, tentu saja banyak yang harus dievaluasi. Menag pun telah melakukan koordinasi dengan Menteri urusan haji Arab Saudi terhadap beberapa kendala yang menghadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan ibadah haji itu never ending story, ceritanya tidak akan pernah habis dan selalu ada saja cerita berbeda yang terjadi tiap tahunnya. Karena penyelenggaraan ibadah haji itu selalu dinamis.”Ujar Arjiman.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Arjiman bahwa quota haji tahun 2024 telah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi yaitu 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Hadir pula dalam kesempatan ini IGN Kesuma Kelakan yang merupaka Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai pembicara. Kelakan menyampaikan pentingnya Isthita’ah (kemampuan) kesehatan jemaah haji. Tingginya jumlah jemaah haji tahun 2023 ini selain karena jumlah jemaah haji lansia juga kurangnya memperhatikan Isthita’ah kesehatan dari jemaah haji tersebut. Skema tahun 2023 yaitu pelunasan biaya haji terlebih dahulu dan abru disusul dengan pemeriksaan kesehatan juga bukan tidak langsung menyebabkan adanya lansia yang harus berangkat. Untuk itu, disampaikan Kelakan bahwa skema tahun 2024 ini akan berubah yaitu jemaah haji akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan jika dianggap sanggup dan mampu maka dapat melanjutkan proses pelunasan.
“Kita bersama berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 mendapat lebih baik dan tentunya dengan lebih memperhatikan kesehatan jemaah khususnya lansia untuk menekan angka kematian.” Tegas Kelakan.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H. Nurkhamid membekali jemaah haji gambaran terkait pelaksanaan ibadah haji serta informasi terkait kebijakan pemerintah terbaru. Disampaikan juga dengan gamblang permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dengan maksud jemaah haji yang saat ini menjadi peserta memperoleh informasi dengan benar dan tidak ikut dalam arus informasi yang tidak bertanggung jawab.
Melalui Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah tentunya diharapkan mampu membekali jemaah dengan pengetahuan ibadah haji sejak dini sehingga mampu mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah haji.(sn)