Pada akhir bulan Februari 2020 WHO menetapkan masa pandemi akibat virus corona, yang sangat berdampak bagi sebagian besar negara diseluruh dunia, terjadi perubahan disetiap aspek kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan dunia pendidikan, pembelajaran yang mulanya dilakasanakan di kelas lewat tatap muka, namun akibat pandemi ini semua dilaksanakan melalui jarak jauh, melalui jaringan internet. Begitu juga dengan madrasah, lembaga pendidikan yang bernaung dibawah kementerian agama ikut terdampak sehingga memaksa semua elemen pendidikan di kementeraian agama untuk saling bahu membahu agar mampu tetap menjalankan pembelajaran di tengah pandemi ini. Kementerian Agama melalaui Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan menghadirkan sebuah aplikasi online yang bernama E-Learning Madrasah sebagai sarana pembelajaran online yang bisa digunakan semua warga madrasah dalam melaksanakan pembelajaran daring. Pada awal penerapan aplikasi tersebut khususnya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Jembrana banyak sekali keluhan-keluahan baik dari guru-guru, siswa bahkan wali siswa, namun seiring berjalannya waktu semua keluhan-keluhan mereka lambat laun berubah menjadi sebuah kebanggaan, sehingga apa yang menjadi tujuan dibuatnya aplikasi tersebut untuk mempermudah warga madrasah dalam melaksanakan pembelajaran daring dapat tercapai.
Fathurahman, S.Ag. M.Pd selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Jembrana mengatakan dalam pertemuan terbatas dengan beberapa Koordinator Bidang yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2020 menyatakan bahwa “Selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran madrasah dilaksanakan dengan berpedoman pada Panduan Kurikulum Darurat yg telah diterbitkan Kemenag RI melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan siswa, serta pelaksanaan pembelajaran bermutu agar tetap bisa dirasakan oleh siswa madrasah”. Pada kesempatan lain melalui rapat terbatas persiapan menghadapi akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 pada tanggal 4 Juni 2020, beliau juga mengatakan bahwa “Dalam menyikapi masa pemberlakuan PSBB maupun pada saat penerapan new normal, pemberlakukan kurikulum darurat menetapkan bahwa setiap harinya siswa hanya akan fokus pada materi esensial dari 1 atau 2 mata pelajaran utama dan diikuti dengan pembelajaran Pengembangan Diri, ataupun Peminatan, sehingga siswa dan orang tua wali merasa tidak terbebani, mengingat kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya terdampak pada penyebaran virus covid-19”.
Pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19 tetap berpedemoman pada Kalender Pendidikan berjalan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, yaitu Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/ 2020 yang akan berakhir pada 20 Juni 2020 serta Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/ 2021 yang akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Warga Madrasah khusunya Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Jembrana tetap berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik pada pembelajaran siswa madrasah di masa Pandemi Covid-19 ini, baik pada pemberlakuan Masa PSBB maupun saat pelaksanaan New Normal dengan slogan “bersama kita bisa, kita bisa karena bersama”.(krh)