Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pembinaan Pencegahan Kawin Anak & Penguatan Keluarga Sakinah

Denpasar, Selasa, 12 Maret 2018: KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI BALI mengadakan Kegiatan Pencegahan Kawin Anak dan Penguatan Keluarga Sakinah, dihadiri Kasi Kemenag Kab./Kota se-Bali, Penyuluh Non PNS, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Aisiyah dan Muslimat.

Acara dibuka Bapak I Nyoman Lastra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Menjelaskan tentang upaya pencegahan kawin anak dan penguatan keluarga sakinah dalam kebijakan pemerintah. Antara lain ia menyatakan bahwa, sesuai dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 1 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, akan tetapi dalam hal ini  “marak perkawinan usia dini yang dapat menyebabkan angka perceraian meningkat terjadi di Negara Indonesia, Khususnya Provinsi Bali, dan banyaknya pergaulan bebas yang terjadi pada remaja usia dini, sehingga banyak bayi-bayi yang dibuang oleh orang tua kandungnya. Maka pentingnya kita sebagai Kementerian Agama mensosialisasikan bagaimana orang tua mampu mengarahkan dan mendidik anaknya menjadi lebih baik dan memperkuat suatu keluarga yang sakinah.”

Disambung oleh materi Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dalam hal ini Bidang Bimas Islam mempunyai program Kursus Calon Pengantin guna membelaki calon pengantin untuk mengarungi bahtera hidup dalam rumah tangga.

Dengan adanya kegiatan ini untuk masyarakat, ormas, dan penyuluh dapat tepat sasaran dalam mencapai tujuan dari Kegiatan Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tahun 2018. 

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Masjid Al-Huda, Tabanan, Peraih Rekor MURI yang Jadi Tempat Mampir Wisatawan
Berita Berikutnya
Perayaan Nyepi Bagi Umat Hindu Tahun 2018

Rekomendasi:

Berita Terbaru: