Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Bali Diperiksa BPK: Rekomendasi Siap Ditindaklanjuti

Denpasar (Kemenag) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali. Pemeriksaan yang berlangsung selama dua pekan ini diakhiri dengan kegiatan ekspose laporan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali pada Selasa (25/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Ketua Tim, serta pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali. Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Syarif Hidayatullah selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK. Ia menuturkan bahwa pendampingan yang diberikan oleh BPK selama proses pemeriksaan sangat membantu dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil.

"Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang telah dilakukan oleh tim BPK. Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti sebelum batas waktu yang telah ditetapkan," ujar Syarif. Ia juga mengungkapkan harapan agar pendampingan serupa tetap dilanjutkan, meskipun masa pemeriksaan telah berakhir, guna terus meningkatkan tata kelola keuangan yang akurat dan akuntabel.

Penjelasan mengenai hasil pemeriksaan disampaikan oleh Enggar Hestu Nuhroho selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK RI. Dalam paparannya, Enggar menekankan bahwa hasil audit akan disertai dengan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Ia mengingatkan bahwa ketepatan waktu dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut sangat penting agar laporan keuangan tetap akuntabel.

Di sisi lain, Beni Kurniawan, yang juga turut memberikan arahan, mengungkapkan bahwa upaya penyajian laporan keuangan di Kanwil Kemenag Provinsi Bali sudah cukup baik. Namun, ia menegaskan perlunya peningkatan di beberapa aspek. Beni menjelaskan bahwa permasalahan yang ditemukan terbagi dalam dua kategori, yakni permasalahan signifikan dan tidak signifikan.

"Permasalahan yang tidak signifikan memang tampak kecil, namun jika dibiarkan, dapat mempengaruhi akurasi dan akuntabilitas laporan keuangan. Sementara itu, permasalahan yang signifikan harus segera ditindaklanjuti karena berdampak langsung terhadap kualitas laporan," jelas Beni. Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat temuan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara, maka tindak lanjut harus dilakukan tanpa penundaan.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, diharapkan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dapat terus memperbaiki pengelolaan laporan keuangan secara berkesinambungan. Syarif Hidayatullah menegaskan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya. Ia juga berharap, ke depannya, tidak ada lagi catatan signifikan yang muncul dalam pemeriksaan serupa.

"Pendampingan yang berkelanjutan dari BPK akan sangat berarti bagi kami. Dengan demikian, pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenag Provinsi Bali dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dari segi akurasi, tetapi juga dari aspek akuntabilitas," pungkasnya.

Kegiatan Ekspose Laporan Hasil Pemeriksaan ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga pemerintah. Dengan tindak lanjut yang tepat, Kanwil Kemenag Provinsi Bali optimis dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang berkualitas dan bebas dari catatan yang merugikan.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
DWP Kementerian Agama Provinsi Bali Dikukuhkan, Perkuat Peran Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat

Rekomendasi:

Berita Terbaru: