Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bali dalam rangkaian perayaan Hari Amal Bakti yang ke 73 pada hari
kamis 3 Januari 2019 memiliki sesuatu yang sedikit berbeda dari biasanya yaitu
dengan adanya acara pengukuhan Agen Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bali oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali I
Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag. Acara pengukuhan tersebut merupakan tindaklanjut
dari Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor 493
Tahun 2018 tentang Penetapan Nama-Nama Agen Perubahan Pada Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Bali. Seperti yang diketahui sebelumnya, pada
pertengan bulan September 2018 yang lalu Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bali melaksanakan pemilihan nama-nama Agen Perubahan melalui polling
online yang melibatkan seluruh pegawai dan menghasilkan 7 (tujuh) nama dari
pemilihan tersebut yaitu : (1) Drs. Saefudin, M.Pd.I, (2) Ni Luh Gede Sariti,
S.Ag, M.Si (3) Drs. Noer Yasin, (4) Ida Bagus Agung Krisna Kurniawan, SH.
M.Pd.H, (5) I Gusti Ngurah Agung Indrajaya, S.Kom, (6) I Wayan Suwikan, ST, dan
(7) Ni Wayan Astini, SS.
Pada acara tersebut, Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali berpesan kepada para Agen Perubahan
yang terpilih dan telah dikukuhkan agar kiranya dalam menjalankan tugasnya
nanti tetap menjaga komitmen dengan memiliki nilai integritas yang tinggi,
professional, selalu berinovasi, bertanggungjawab dan dapat diteladani. Seorang
Agen Perubahan harus memiliki terobosan-terobosan yang baru demi membangun
institusi Kementerian Agama menjadi lebih baik.
Acara pengukuhan Agen Perubahan pada Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bali dihadiri oleh seluruh pegawai serta undangan yang
dirangkaikan dalam acara resepsi Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-73. (GsK)