Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Penyerahan Surat Keputusan Penyelenggaraa Perjalanan Ibadah Umrah

(Inmas Bali) Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis 09 Februari 2017 didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah serta Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah menerima audiensi dari perwakilan cabang PT. First Anugerah Karya Wisata. Tingginya minat umat Islam khususnya di provinsi Bali dalam melaksanakan ibadah umroh mengingat begitu lamanya masa tunggu dari ibadah haji menyebabkan ketertarikan dari PT. First Anugerah Karya untuk membuka cabangnya di Kota Denpasar ini. Tentunya dengan adanya Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tentang Penetapan Kantor Cabang PT. First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Wilayah Provinsi Bali dapat memfasilitasi jamaah umroh yang akan melakukan ibadah.


Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag menyampaikan bahwa Surat Keputusan yang diberikan ini sudah melalui pemeriksaan dan seleksi dengan seksama dengan memeriksa keberadaan kantor cabang dan berkas berkas yang diperlukan sehingga memudahkan pengawasan yang akan meminimalisir kemungkinan penelantaran ataupun penipuan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah yang sering terjadi. I Nyoman Lastra juga menyampaikan bahwa kedepannya bukan tidak mungkin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dengan Bidang PHU yang membawahinya akan melakukan pengawasan berupa sidak atau semacamnya secara berkala.(sn)

Berita Sebelumnya
Selamat Bertugas Para Pelayan Umat
Berita Berikutnya
Kegiatan Rekrutmen Calon Petugas Haji Tahun 2017

Rekomendasi:

Berita Terbaru: