Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Perbankan Bali Siap Kawal Pelunasan Biaya Haji 2025

Denpasar (Kemenag) - Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BIPIH) di Provinsi Bali menyatakan siap mengawal pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Bahkan kalangan perbankan juga siap memberikan kemudahan pelayanan pelunasan bagi jemaah haji reguler, khususnya dari unsur lanjut usia dan disabilitas.

Demikian pernyataan yang mengemuka dalam Pertemuan Konsolidasi Persiapan Pelunasan Biaya Haji Provinsi Bali, yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali di Audit Corner PTSP, beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPS-BIPIH dan para Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Dalam pengantar kegiatan, H. Mahmudi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bali, menjelaskan bahwa besaran biaya haji telah disepakati antara DPR-RI dengan pemerintah. Saat ini proses administrasi sedang berlangsung, yaitu pengesahan biaya haji melalui Keputusan Presiden. ”Semoga selambat-lambatnya awal Pebruari 2025 Keppres sudah terbit dan segera dimulai pelaksanaan pelunasan biaya haji,” ujarnya.

Beberapa hal yang diharapkan dapat menjadi perhatian dari BPS-BIPIH dalam masa pelunasan biaya haji 2025 diantaranya terkait counter khusus bagi jemaah untuk melakukan pelunasan, kemudahan pelayanan bagi jemaah lansia dan disabilitas, daerah blank-spot yang tidak ada layanan perbankan syariah serta souvenir perbankan yang menjadi hak jemaah. ”Untuk waktu pelunasan, kami masih menunggu juknis dari pusat. Yang terpenting kita sudah siap memberikan pelayanan pelunasan kepada jemaah,” tandas H. Mahmudi.

Laporan dari perwakilan BPS-BIPIH, mereka menyatakan siap untuk memberikan pelayanan pelunasan kepada jemaah. Pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatakan siap memberikan counter khusus pelunasan bagi jemaah. Pihak BSI juga sudah menyiapkan agen-agen BSI di daerah-daerah yang tidak ada layanan perbankan syariahnya. ”Untuk souvenir, kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Kami tinggal menunggu dropingannya,” ujar Pimpinan Pembantu BSI Cabang Mahendradata, Made Ayu Ratih Wijayanti.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Bank Tabungan Negara (BTN). Menurut Funding & Service Unit Head, Yasmin. Menurutnya, data Jemaah berhak lunas telah diterima dan telah dialokasikan souvenirnya dari pusat. “Saat ini sedang proses droping dari pusat. Kalau terkait teknis pelunasan, insya Allah kami sudah siap, seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pelayanan Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, yang memandu pelaksanaan kegiatan, menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan sistem pelunasan tahun 2025 ini bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pelunasan jemaah cadangan yang masuk di tahap kedua, sistem blokir bagi jemaah lanjut usia, keharusan hadir verifikasi dan rekam biometrik bagi jemaah pendampingan serta kebijakan paperless dalam pelunasan.

”Jemaah tidak boleh diwajibkan membawa bukti setoran awal pada saat pelunasan. Cukup membawa KTP asli dan informasi nomor porsi, maka pihak BPS-BIPIH harus tetap memberikan pelayanan pelunasan. Juga tidak perlu mencetak bukti pelunasan banyak-banyak, cukup satu lembar saja untuk jemaah. Sedangkan bagi pihak Kemenag atau penerbangan, tidak perlu lagi bukti pelunasan hardpaper karena sudah secara sistem,” tandas Nasihuddin. (nas)


Kontributor – Bidang PHU


Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Jemaah Haji Bali Diminta Tidak Menunda Pelunasan Biaya Haji

Rekomendasi:

Berita Terbaru: