(Humas Bali) Guna mempertahankan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan pada satuan kerja Zona Integritas berpredikat WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (5/10/2023).
Mewakili Kepala Kanwil, H. Arjiman selaku Kepala Bagian Tata Usaha didampingi oleh tim ZI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menerima tim pemantauan dari Itjen.
Disampaikan oleh Niniek Purwanti selaku Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI, bahwa pemantauan ini merupakan evaluasi yang harus dilakukan setiap tahun bagi satuan kerja yang telah meraih predikan WBBM.
“Tentunya saya berharap Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali mampu mempertahankan predikat WBBM nya, dan bukan tidak mungkin mampu meningkatkan nilai sehingga nantinya mampu juga meningkatkan tunjangan kinerja dari hasil yang direkomendasikan,” ujar Niniek.
Hasil pemantauan ini nantikan akan disampaikan juga kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pemantauan kali ini akan melihat kembali update dari evidence komponen pengungkit. Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan.
Selain memantau update dari evidence komponen pengungki, tim Itjen pun akan melakukan pemantauan lapangan terkait pelayanan dan juga perkembangan inovasi layanan.(sn)