(Humas Bali) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung Rabu, 7 Oktober 2020 mengadakan kegiatan Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan program dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sub.Bag Ortala dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Desa Adat Semarapura Kabupaten Klungkung ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan (SADARKUN) melalui hasil rapat koordinasi pada tanggal 24 Juni 2020 lalu. Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 ini dibuka oleh Bupati Klungkung dan juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung dan jajaran SKPD Kabupaten Klungkung.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan merawat kerukunan di wilayah Kabupaten Klungkung dan untuk melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan demi terjaganya kerukunan di Kabupaten Klungkung dengan spirit Gema Santi seperti yang disampaikan oleh Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H selaku Ketua Panitia kegiatan ini.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M hadir membuka kegiatan ini dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Desa Adat Semarapura sebagai Desa Sadar Kerukunan yang pertama kali diadakan di Provinsi Bali. Suwirta menyampaikan bahwa kerukunan itu mudah diucapkan namun tidak mudah dilaksanakan, tidak ada ujung pangkal dari pelaksanaan kerukunan ini.
“Kerukunan adalah modal dasar dalam membangun. Menciptakan kerukunan tidak cukup dengan seremonial atau gebrakan semata tetapi harus benar benar dilaksanakan. Harus seluruh aspek mengimplementasikan kerukunan ini” Ujar Suwirta.
Lebih lanjut Suwirta menyampaikan sehebat apapun Sumber Daya Manusianya jika tidak rukun, maka visi misi menuju Klungkung yang unggul dan sejahtera tidak dapat terwujud. Kabupaten Klungkung memiliki suatu brand yang diciptakan yaitu Gema Santi dengan spirit gema suara santi damai. Gema Santi merupakan akronim dari gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif.
“Nilai nilai kesantunan dan inovatif adalah modal dasar dalam membangun Kabupaten Klungkung” Jelas Suwirta.
Lebih lanjut Suwirta juga menyampaikan sebuah pesan yang cukup mendalam untuk kita yaitu agar kita sebagai pribadi harus mampu menurunkan harga diri dan membiarkan orang lain meninggikan harga diri kita. Pesan ini memiliki makna bahwa kita harus mampu memberikan yang terbaik tanpa perlu menjadi orang yang terbaik.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur desa adat, Lembaga Agama Kabupaten Klungkung, dan pengurus FKUB Kabupaten Klungkung.(sn)