Denpasar (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si., menerima apresiasi tinggi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia atas keberhasilan mencapai Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Penghargaan ini disampaikan melalui Surat Keterangan Bebas Temuan Nomor: R-815/IJ/Set.IJ/PS.00/12/2024 pada 5 Desember 2024.
Capaian membanggakan ini sejalan dengan arahan Menteri Agama RI pada Kick Off Meeting Rakernas 12 November 2024 lalu, yang menegaskan pentingnya pejabat Kementerian Agama menjadi teladan dalam penegakan integritas, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 682 Tahun 2021.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam surat tersebut menjelaskan bahwa, berdasarkan database pengelolaan hasil pengawasan, update per tanggal dikeluarkannya surat menunjukkan bahwa Komang Sri Marheni telah menuntaskan seluruh rekomendasi tindak lanjut atas temuan Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Komang Sri Marheni menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh tim di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Bali. Ia berharap capaian ini dapat menjadi teladan bagi pejabat lain untuk terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Prestasi ini adalah wujud kerja keras, komitmen, dan sinergi tim dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh tim yang telah bekerja bersama menjaga integritas,” ujar Marheni dalam kesempatan terpisah.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kanwil Kemenag Bali, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menginspirasi unit kerja lain untuk mencapai kinerja serupa demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.(sn)