Denpasar (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat harmoni dan
toleransi antarumat beragama di Pulau Dewata. Hal ini tercermin dari kehadiran
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Syarif Hidayatullah,
sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) se-Bali yang digelar pada Selasa (3/6/2025), di Gedung Lila
Graha, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Denpasar.
Rakerda ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Bali,
Nyoman Giri Prasta, selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Bali, bersama
Ketua Umum FKUB Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet—yang juga
menjabat sebagai Ketua Asosiasi FKUB Indonesia dan Bendesa Agung MDA Provinsi
Bali—serta Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga.
Mengangkat tema “Mengedepankan Cinta Kemanusiaan untuk
Meningkatkan Kerukunan dalam Menjaga Toleransi Kehidupan Beragama di Provinsi
Bali,” kegiatan ini menjadi momen strategis dalam merumuskan langkah-langkah
bersama menjaga keharmonisan hidup beragama.
Dalam pemaparannya, H. Syarif Hidayatullah menekankan
pentingnya pendekatan cinta kemanusiaan sebagai fondasi dalam membangun relasi
antarumat. “Cinta kemanusiaan adalah fondasi universal yang mampu menjembatani
perbedaan serta memperkuat solidaritas lintas iman,” ungkapnya di hadapan para
peserta Rakerda.
Lebih lanjut, Syarif mengangkat nilai-nilai lokal Bali
sebagai kekuatan budaya yang mendukung kerukunan, khususnya filosofi Tri Hita
Karana, yang mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan
(Parahyangan), sesama (Pawongan), dan alam (Palemahan). “Konsep ini telah
mengakar dalam budaya Bali dan menjadi fondasi harmoni sosial serta toleransi
antarumat beragama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kuatnya tradisi gotong royong dan kerja
sama masyarakat Bali sebagai modal sosial yang sangat bernilai dalam menjaga
kohesi sosial. “Nilai-nilai kearifan lokal ini harus terus dihidupkan karena
mampu menguatkan semangat hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Kanwil Kemenag Provinsi Bali, menurut Syarif, memegang peran
strategis dalam merawat kerukunan melalui berbagai pendekatan, mulai dari
fasilitasi dan pembinaan umat, penguatan moderasi beragama, hingga perlindungan
terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Strategi program kerukunan kami
implementasikan melalui pemanfaatan media, pelayanan publik yang adil,
penyusunan regulasi yang mendukung, hingga penyelenggaraan kegiatan lintas
agama,” terangnya.
Namun, ia juga mengingatkan tantangan yang mengintai dalam
menjaga kerukunan, seperti pengaruh ideologi transnasional, arus informasi di
media sosial, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang berpotensi memicu konflik.
Untuk itu, Program Moderasi Beragama harus dijalankan secara sistematis,
bertingkat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, namun mampu
menjaga persatuan dan kesatuan. Slogan Bhinneka Tunggal Ika membuktikan bahwa
kerukunan adalah warisan leluhur yang harus terus dirawat,” pungkasnya.
Rakerda FKUB se-Bali kali ini menjadi forum strategis untuk
memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat lintas agama, serta
mempertegas peran FKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial
dan harmoni beragama di Bali. Kehadiran Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam
forum ini menegaskan komitmen nyata Kementerian Agama dalam mendukung dan
membangun jembatan kerukunan yang berkelanjutan.