Mewakili Kakanwil, Kepala Bidang Pendidikan Hindu I Made Subawa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur.
Guna mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia agar tercapai target sebesar 90% pada tahun 2024, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bahwa “kegiatan inklusi keuangan mempunyai peranan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan.”
Mendukung penuh pertumbuhan Program KEJAR, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya dengan menerbitkan SE Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program KEJAR yang terbit pada 28 Juli 2022. Dalam pemaparannya, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kementerian Agama menyampaikan bahwa “Implementasi ini diharapkan mampu menanamkan wawasan pengelolaan keuangan sejak dini, terutama bagi pelajar/santri mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.”
Saat ini Pemerintah juga telah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1,3 triliun dengan total 2,3 juta siswa. Hal ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam mendukung program KEJAR dengan pembukaan rekening untuk program PIP.