Bidang PHU Bali : Kementerian Agama berharap rekonsiliasi data angkutan dapat segera tuntas, clear dan clean sehingga pihak pemerintah dapat segera melakukan persiapan penyelenggaraan haji masa operasional tahun yang akan datang.
Demikian hal yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Angkutan terkait Pembayaran Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler dan Pembayaran Asuransi Jiwa Tahun 1444 H/2023 M yang diselenggarakan di Hotel Four Point Kuta Badung, Senin (14/08/2023). Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Chalid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, Jaja Jaelani, Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Arjiman, para kasubdit di Ditjen PHU serta perwakilan dari pihak Maskapai Garuda Indonesia Airlines, Saudia Airlines dan Asuransi Takaful.
Menurut Dirjen PHU, penyelenggaraan ibadah haji selalu menawarkan tantangan yang dinamis sehingga membutuhkan akselerasi dari semua stakeholder. Apalagi penyelenggaraan tahun 1445 Hijriyah sudah selangkah lebih maju dengan ditetapkan kuota Jemaah haji sejak akhir Juni 2023 lalu.
“Sejak 30 Juni 2023 lalu sudah ada pengumuman dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2024, insya Allah negara Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah. Dan kuota adalah basis dokumen penyiapan apapun di Arab Saudi yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Oleh karenanya, start awal penyelenggaraan haji mendatang diharapkan lebih mematangkan penyelenggaraan haji tahun 2024 mendatang dengan aksi lari cepat dalam persiapan segala sarana prasarana yang dibutuhkan. Dengan catatan, tidak terbebani dengan tanggungan pekerjaan pada masa operasional haji sebelumnya. ”Yuk, rekonsiliasi ini segera dituntaskan agar clear and clean dengan pihak maskapai, segera dibayarkan. Begitupula dengan tanggungan asuransi bagi Jemaah yang berhak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Arjiman, dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan rekonsiliasi. Menurutnya, tahap rekonsiliasi menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji oleh pemerintah selalu transparan dan akuntabel. “Penyelenggaraan haji bukan hanya benar menurut syariat agama Islam dan regulasi yang ada, tetapi juga harus transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya. Salah satunya melalui tahapan rekonsiliasi ini,” jelasnya. (nas)